Terkendala Lockdown, Jenazah Ernawati Belum Bisa Dipulangkan ke Tanah Air - Bima News

Selasa, 03 Agustus 2021

Terkendala Lockdown, Jenazah Ernawati Belum Bisa Dipulangkan ke Tanah Air

Jenazah
Ilustrasi Google
 

BimaNews.id, BIMA-Jasad Ernawati, 24 tahun Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal gantung diri di Taiwan, belum bisa dipulangkan. Pemulangan janazah PMI asal Desa Sie,  Kecamatan Monta ini terkendala,  karena Taiwan masih Lockdown total, akibat Covid-19.

Namun, dari informasi yang diperoleh Disnaker Kabupaten Bima jenazah Ernawati kemungkinan dipulangkan sekitar tanggal 8  Agustus  atau 16 Agustus mendatang.

"Beberapa hari ke depan akan ada dua pesawat dari Taiwan ke Indonesia.  Yakni, AF Air Lines  dengan jadwal tanggal 8 Agustus. Kemudian China Air Lines pada 16 Agustus mendatang," terang Kasi Fasilitas Penempatan Kerja, Disnaker Kabupaten Bima, Arief Rachman S Sos, Senin (2/8).

Namun, pihaknya belum bisa memastikan apakah jenazah Ernawati bisa dipulangkan dengan dua pesawat  tersebut atau tidak. Itu tergantung kondisi di Taiwan.

Begitu juga dengan jenazah Ernawati, Disnaker belum mendapat kabar terbaru. Apakah saat ini ditangani Kantor Dagang Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei Taiwan atau masih di Rumah Sakit negara setempat.

"Informasi terakhir yang kita dapat, jenazah almarhumah sudah dikafani, tinggal menunggu jadwal pemulangan," beber Arief.

Termasuk biaya pemulangan kata dia, juga belum diketahui. Saat ini pihak KDEI Taipei Taiwan sedang melobi majikan Ernawati bersama Agency (pemberi kerja), untuk menanggung biaya pemulangan dari Taiwan ke Jakarta.

Kemudian dari Jakarta sampai Bandara Internasional Jainuddin Abdul Madjid di Lombok, akan dibiayai Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Mataram.

"Begitu juga saat jenazah dipulangkan ke kampung halamannya. Akan ditanggung BP2MI Mataram," tandasnya.

Sebagai informasi, Ernawati ditemukan tewas gantung diri di kamar tidur oleh majikannya di Taiwan, pada  tanggal 20 Juli lalu. (jul).

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda