Oknum AR, terduga pelaku pencabulan remaja SMP saat ditahan di ruang Tahti Polres Dompu, Rabu pagi (25/8). |
BimaNews.id, DOMPU-Kasus
pencabulan kembali terjadi di Kabupaten Dompu. Kali ini dialami gadis belia,
RP, 13 tahun warga Kecamatan Dompu.
Siswi kelas
1 SMP itu disetubuhi AR, penjaga SMA swasta di Kabupaten Dompu. Pria 28 tahun
itu kini sudah ditangkap, Rabu pagi (25/8).
Kanit PPA
Reskrim Polres Dompu Aipda Ahmad Rimawan mengatakan, korban disetubuhi sebanyak
dua kali. Terakhir, pada Selasa sore (24/8) sekitar pukul 17.40 Wita.
Terjadi di ruang kelas, di sekolah
tempat pelaku bekerja.
"Korban
mengaku selalu dipaksa dan diancam oleh pelaku," ungkap Rimawan.
Kasus tersebut terungkap setelah korban menceritakan pada orang tuanya. Ia mengaku, sudah tidak tahan dengan perbuatan bejat AR. Orang tua korban yang geram dengan ulah pelaku kemudian melaporkan kasus itu ke Polres Dompu.
"Korban
sudah menjalani visum di RSUD. Hasilnya belum keluar," ungkapnya.
Sementara
pelaku AR kini sudah ditahan di Polres untuk menjalani pemeriksaan. Ia
ditangkap Rabu pagi di tempat dia bekerja.
"Motif
dari kasus ini belum diketahui. Yang jelas, mereka tidak berpacaran,"
pungkasnya. (jw)