Jasad Abdul Rahman, remaja yang meninggal karena menenggak racun Gromoxone saat disemayamkan di rumah duka di Desa Doromelo Kecamatan Manggelewa. |
Sebelum
meninggal, Abdul Rahman sempat dirawat beberapa hari di RSUD Dompu. Namun,
kondisinya semakin memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.
Abdul Rahman
nekat mengakhiri hidup lantaran keinginan untuk menikah gadis pujaan hati tidak
direstui orang tua, Rabu (4/8). Menurut Kasi Humas Polres Dompu IPDA Zaelani,
pristiwa itu bermula korban meminta izin pada orang tuanya untuk mempersunting
gadis pujaannya.
Karena
kondisi orang tuanya sedang sakit, sehingga keinginan tidak diindahkan. Begitu
juga dengan biaya pernikahan, belum mencukupi.
Mendengar
jawaban orang tuanya membuat korban kecewa. Korban kemudian mengurung diri di
kamar dan menenggak obat pembasmi rumput, Gromoxone.
Aksi nekad
korban pertama kali diketahui sang ibu yang hendak mengambil air wudhu. Melihat
anaknya yang sudah tidak berdaya, langsung teriak minta tolong. Sanak saudara
yang mendengar teriakkan itu langsung datang dan membantu korban.
"Korban
dilarikan ke RS Pratama Manggelewa sekitar pukul 00.20 Wita. Karena kondisinya
memburuknya, korban dirujuk ke RSUD hingga meninggal dunia," jelasnya.
(jw)