Iptu M. Rayendra |
BimaNews.id, KOTA BIMA-
Tahun ini, ada empat kasus korupsi yang sedang disidik Polres Bima Kota. Dua
kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD), satu kasus PKH dan satu kasus PKBM.
Penyidikanempat
kasus korupsi ini, diungkap Kasat Reskrim
Polres Bima Kota Iptu M Rayendra, kepada sejumlah wartawan, Rabu (25/8). Semua
kasus ini, berada di wilayah Kabupaten Bima, masuk wilayah hukum Polres Bima
Kota.
Rayendra
mengungkap, empat kasus korupsi sudah dilidik sejak tahun lalu. Untuk dugaan
penyimpangan Dana Desa ada dua, yakni DD Kalodu dan Desa Waduruka Kecamatan
Langgudu.
Untuk
penyidikan DD Desa Kalodu, tim sudah lakukan cek fisik. Sedangkan DD Waduruka,
tinggal gelar perkara untuk menetapkan tersangka.
"Dugaannya,
sama-sama penyalahgunaan anggaran untuk program fisik, " kata Rayendra.
Untuk kasus
PKH, pihaknya sudah menerbitkan Daftar
Pencarian Orang (DPO) untuk terduga pelaku. Pasalnya, yang bersangkutan mangkir
ketika dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Infonya,
bersangkutan sudah ke luar negeri. Makanya kami terbitkan DPO, " ungkap
Rayendra.
Sementara kasus
dugaan korupsi PKBM di Kecamatan Wera. Polisi masih menunggu hasil audit dari
BPKP untuk mengetahui jumlah kerugian negara.
"Untuk
kasus korupsi, kami fokus empat kasus ini karena sudah naik ke tingkat sidik,
" pungkasnya. (tin)