Detik-detik pengibaran bendera Merah Putih di Halaman Kantor Pemkot Bima, 17 Agustus 2021 |
BimaNews.id, KOTA
BIMA-Peringatan Hari Kemerdekaan ke-76 RI tahun 2021, berlangsung hidmat. Upacara
digelar terbatas, karena pembatasan akibat pandemi Covid-19.
Upacara
berlangsung di Halaman Kantor Wali Kota
Bima, Selasa (17/8). Dimulai pukul 08.00 wita, dipimpin Wali Kota Bima H
Muhammad Lutfi sebagai Inspektur Upacara.
Pengibaran
bendera merah putih, tepat dilakukan pada pukul 08.50 Wita oleh Pasukan
Pengibar Bendera (Paskibra) Kota Bima.
Pantauan
media ini, peserta upacara hanya diwakili beberapa OPD dan Muspida. Dalam Surat
Edaran Wali Kota Bima tanggal 9 Agustus 2021, tertuang tata cara pelaksanaan
upacara peringatan HUT RI.
Untuk kepala
perangkat daerah, camat dan lurah mengikuti upacara terpusat di halaman Kantor
Wali Kota Bima.
Kemudian,
untuk seluruh perangkat daerah diwajibkan melaksanakan upacara detik-detik
proklamasi di lingkungan kantor dengan dipimpin oleh Sekretaris Perangkat
Daerah. Termasuk di tingkat kecamatan, juga digelar upacara yang sama.
Dalam SE itu
juga mengatur, pelaksanaan upacara yang harus mengedepankan protokoler
Covid-19.
Sementara
itu, Wali Kota Bima yang diwawancara usai upacara menyampaikan harapan, dalam peringatan Kemerdekaan Indonesia saat
ini menjadi semangat baru untuk membangun negara dan bangsa.
Apalagi
katanya, pandemi yang masih terus melanda Indonesia dan negara lain di dunia,
membuat ketangguhan bangsa benar-benar diuji.
"Kesadaran
masyarakat lah yang paling penting, untuk mengatasi ini semua. Kita berdoa,
Indonesia tetap tangguh dalam kondisi seperti ini, " pungkasnya. (tin)