Pelaku Pengancaman Nakes di RSUD Bima Ditetapkan Tersangka, Kini Ditahan - Bima News

Sabtu, 21 Agustus 2021

Pelaku Pengancaman Nakes di RSUD Bima Ditetapkan Tersangka, Kini Ditahan

Pelaku
Dua pelaku pengancaman Nakes di RSUD Bima ditetapkan tersangka. Mereka kini ditahan di Polsek Rasanae Timur.

BimaNews.id, KOTA BIMA-Kasus pengancaman tenaga kesehatan di RSUD Bima kini ditangani Polsek Rasanae Timur. Dua pelaku yang sebelumnya diamankan,  telah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan mereka kini ditahan.

Dua pelaku tersebut, merupakan  keluarga pasien berinisial RS dan MWR. Kejadian pengancaman itu berlangsung di Ruang IGD RSUD Bima, Minggu (16/8) sekitar pukul 08.01 wita.

Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin Rama mengatakan, telah menetapkan dua pelaku pengancaman sebagai tersangka. Penetapan tersangka setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi korban. Sesuai laporan yang masuk tanggal 17 Agustus.

"Kasus pengancaman Nakes itu ditangani Polsek Rasanae Timur. Kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Jumat (20/8),"  sebutnya, Sabtu (21/8).

Kedua tersangka  sebutnya, dijerat melanggar Pasal 335 KUHP jo pasal 55 Ayat (1) KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun. (tin)

 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda