BimaNews.id, BIMA-Warga Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, mengepung pasangan bukan suami isteri sekitar pukul 22.30 Wita, Minggu malam (29/8)
Pasangan tersebut berinisial SY, 40 tahun, warga Desa Punti, Kecamatan
setempat dan AF, 29 tahun, warga Desa Soki, Kecamatan Belo. Mereka kedapatan berduaan
di rumah Yani, di Dusun Nanga To’i, Desa Punti, Kecamatan Soromandi, Kabupaten
Bima.
Kapolsek
Soromandi, Ipda Zulkifli menceritakan penggerebekan pasangan diduga selingkuh
tersebut, berawal dari SY yang datang bertamu ke rumah Yani pada Minggu malam.
"Dari tempat itu, SY menelpon AF. Beberapa menit kemudian, AF datang ke rumah tersebut langsung masuk dalam kamar tanpa izin pemilik rumah," ceritanya, Senin (30/8).
Begitu AF
masuk kamar, SF kemudian menyusul. "Pemilik rumah saat itu merasa kesal
karena masuk kamar tanpa izin, sehingga dia memberitahukan kepada warga
lain," tutur kapolsek yang akrab disapa Zul ini.
Setelah lama
berduaan dalam kamar, SY dan AF akhirnya keluar. Mereka kemudian memasak mie
instan. Namun, di luar rumah sudah ada puluhan warga yang sudah mengepung rumah, mencari pasangan bukan Pasutri
tersebut.
"Beruntung,
saat itu saya dan anggota sedang
patroli. Kami mendapat infomasi dari masyarakat ada keributan, langsung
turun ke lokasi," ungkap Zul.
Anggota yang dipimpinnya saat itu, langsung mengamankan AF di rumah warga bernama Ijman. Sedangkan SY berhasil melarikan diri dari kepungan warga.
"Massa saat itu semakin banyak, hingga kami kesulitan untuk mengevakuasi AF," ujar dia.
Karena warga
emosi, ingin main hakim sendiri, Kapolsek meminta bantuan pada anggota Dalmas
Polres Bima, serta anggota Polsek Donggo maupun Bolo untuk membantu evakuasi AF.
Sekaligus menenangkan situasi warga yang emosi.
"Sekitar
pukul 24.00 Wita, anggota gabungan tiba di lokasi, kemudian memberikan
pengertian pada warga yang mengamuk. Sehingga AF berhasil dievakuasi ke Mako
Polres Bima. Situasi pasca kejadian Alhamdulillah terpantau aman,"
pungkasnya. (ar)