Ir. Hj. Siti Jaenab |
BimaNews.id, KOTA BIMA- Pemerintah provinsi NTB menetapkan Kota Bima sebagai daerah darurat kekeringan air bersih. Menyusul, meluasnya kekeringan menjadi 21 kelurahan.
"Benar,
saat ni Kota Bima darurat kekeringan," ungkap Kepala Pelaksana (Kalak)
BPBD Kota Bima, Ir Hj Siti Jaenab, beberapa waktu lalu.
Jika
sebelumnya kekeriangan di Kota Bima melanda 19 kelurahan, kini meluas menjadi 21
kelurahan. Dengan tambahan Kelurahan Nungga dan Ntobo, Kecamatan Raba.
Setelah ditetapkan status darurat kekeringan, pihaknya sudah melayangkan surat permohonan bantuan anggaran penanganan air bersih ke Pemerintah Provinsi NTB. Mengingat, anggaran penanggulangan kekeringan di Kota Bima saat ini, minim.
"Sekarang
anggaran kita terbatas, dipangkas untuk penanganan Covid-19," terangnya.
Permintaan
anggaran di Pemprov NTB, rutin dilakukan. Selain bantuan armada, juga
diharapkan kucuran dana operasional untuk pendistribusian air bersih.
Hanya saja,
ia belum bisa memastikan nominal dan kapan anggaran tersebut dicairkan. Karena
daerah yang terdampak krisis air di NTB menurut dia, tidak hanya Kota Bima.
Tapi juga di sejumlah daerah lain.
"Mudah-mudahan
tahun ini, kita dibantu lagi seperti tahun lalu," harap Jaebab. (jul)