Kasus Saprodi dan Cetak Sawah Baru di Kabupaten Bima, Polisi Bidik Tersangka Baru - Bima News

Kamis, 26 Agustus 2021

Kasus Saprodi dan Cetak Sawah Baru di Kabupaten Bima, Polisi Bidik Tersangka Baru

Adhar
Iptu Adhar S.Sos
 

BimaNews.id, BIMA-Penyidikan kasus dugaan korupsi Saprodi Cetak Sawah Baru tahun 2016, memasuki babak baru. Setelah berkas tersangka utama Mantan Kepala Dinas Pertanian, MT dilimpahkan ke Kejaksaan. Kini, kasus dengan kerugian negara Rp 5,1 miliar itu mulai bidik tersangka baru.

"Seperti yang saya bilang sebelumnya, MT ini tidak sendiri," ungkap Kasat Reskrim Polres Bima, Iptu Adhar S.Sos, Selasa (24/8).

Adhar juga masih enggan menyebutkan identitas calon tersangka baru tersebut. Begitu juga dengan jumlahnya. Yang jelas kata dia, mereka bawahan MT.

"Banyak pokoknya. Yang jelas, yang kita seret nanti bukan yang "kroco"," ungkap Adhar.

Penyidikan tersangka baru kata dia, jadi atensi. Semua saksi awal saat penyidikan tersangka MT, akan diperiksa kembali untuk pengungkapan tersangka baru.

"Kita masih pakai saksi awal. Tidak ada yang baru," ujarnya.

Diketahui,  pada 2016 Pemerintah Kabupaten Bima mendapat program cetak sawah baru periode 2015-2016 dan bantuan Saprodi yang bersumber dari APBN. Bantuan tersebut Dinas Perhatian Provinsi NTB sebagai KPA dan Dinas Pertanian Kabupaten selaku PPK.

Pada program tersebut, Kabupaten Bima mendapat kucuran dana Rp 14.474.000.000 untuk 241 kelompok tani. Rinciannya, 83 kelompok tani mendapat Rp 5.560.000.000 dan 158 kelompok tani Rp 8.914.000.000.

Dana tersebut dicairkan dua tahap melalui rekening kelompok tani. Tahap pertama sebesar 70 persen atau Rp 10.139.500.000 dan 30 persen tahap kedua senilai Rp  4.113.100.000.

Dari hasil audit BPKP perwakilan NTB ditemukan kerugian negara Rp 5.116.769.000 dari total bantuan Rp 14.474.000.000. Sementara, dana bantuan dicairkan kepada 241 kelompok tani hanya Rp 9.357.231.000. (jw)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda