Ilustrasi Google |
BimaNews.id, KOTA BIMA-Selain ditelusuri Inspektorat Kabupaten Bima. Kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) di Desa Poja, Kecamatan Sape juga dalam bidikan Polres Bima Kota.
Karena angka
DD yang diduga disalahgunakan cukup besar, sekitar Rp 800 juta.
Kapolres
Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono mengatakan, kasus itu sedang diselidiki."Kasusnya, masih
dalam tahap penyelidikan," katanya, Rabu (3/8).
Ditanya item
dugaan penggelapan DD tersebut di mana saja. Kapolres enggan menyebutkan,
karena masih dalam tahap penyelidikan.
Namun
pihaknya sudah memanggil Sekretaris Desa (Sekdes) Poja untuk diperiksa. Sekdes,
merupakan pejabat pembayar. Sedangkan kepala desa, sebagai Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK).
"Kadesnya
belum kami periksa. Kita mulai dari bawah, yaitu sekdes," pungkas Haryo.
Sebelumnya,
kasus dugaan penyalahgunaan dana desa ini dilaporkan BPD Poja Komisi III DPRD Kabupaten Bima. Hingga
keluar rekomendasi yang meminta Bupati Bima untuk memerintahkan Inspektorat melakukan
audit khusus dana desa di Poja.
Kepala
Inspektorat Kabupaten Bima, H Abdul Wahab Usman mengaku, telah menurunkan tim
untuk untuk audit dana desa di Poja,
Kecamatan Sape. (tin)