Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Poja, Juga Ditangani Polres Bima Kota - Bima News

Rabu, 04 Agustus 2021

Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Poja, Juga Ditangani Polres Bima Kota

Dana Desa
Ilustrasi Google
 

BimaNews.id, KOTA BIMA-Selain ditelusuri Inspektorat Kabupaten Bima.  Kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) di Desa Poja, Kecamatan Sape  juga dalam bidikan Polres Bima Kota.

Karena angka DD yang diduga disalahgunakan cukup besar, sekitar Rp 800 juta.

Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono  mengatakan,  kasus itu sedang diselidiki."Kasusnya, masih dalam tahap penyelidikan," katanya, Rabu (3/8).

Ditanya item dugaan penggelapan DD tersebut di mana saja. Kapolres enggan menyebutkan, karena masih dalam tahap penyelidikan.

Namun pihaknya sudah memanggil Sekretaris Desa (Sekdes) Poja untuk diperiksa. Sekdes, merupakan pejabat pembayar. Sedangkan kepala desa, sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

"Kadesnya belum kami periksa. Kita mulai dari bawah, yaitu sekdes," pungkas Haryo.

Sebelumnya, kasus dugaan penyalahgunaan dana desa ini dilaporkan BPD  Poja Komisi III DPRD Kabupaten Bima. Hingga keluar rekomendasi yang meminta Bupati Bima untuk memerintahkan Inspektorat melakukan audit khusus dana desa di Poja.

Kepala Inspektorat Kabupaten Bima, H Abdul Wahab Usman mengaku, telah menurunkan tim untuk untuk audit  dana desa di Poja, Kecamatan Sape. (tin)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda