HUT RI, ASN Kota Bima Wajib Kibarkan Bendera Merah Putih di Rumah - Bima News

Rabu, 04 Agustus 2021

HUT RI, ASN Kota Bima Wajib Kibarkan Bendera Merah Putih di Rumah

Sekda
H Mukhtar
 


BimaNews.id, KOTA BIMA-Aparatur Sipil Negera (ASN) Kota Bima, diwajibkan memasang bendera merah putih di rumah masing-masing. Ketua RT akan memantau langsung instruksi ini berjalan atau tidak.

Kewajiban memasang bendera ini disampaikan Sekda Kota Bima, H Mukhtar dalam Rapat Koordinasi (Rakor) pada Selasa (3/8) di depan Kantor Wali Kota Bima.

"Selama ini, partisipasi dalam peringatan HUT Kemerdekaan sangat kurang. Terutama dari kalangan ASN, " ungkap Sekda.

Wali kota kata Sekda, sudah mengintruksikan seluruh ketua RT memantau langsung rumah ASN. Jika ditemukan ASN yang tidak memasang bendera di rumahnya, akan difoto kemudian dikirim ke Wali Kota Bima.

"Jadi hati-hati, sekarang semua RT sudah diaktifkan untuk melapor, " tandas Sekda. (tin)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda