H Mukhtar |
BimaNews.id, KOTA
BIMA-Aparatur Sipil Negera (ASN) Kota Bima, diwajibkan memasang bendera merah
putih di rumah masing-masing. Ketua RT akan memantau langsung instruksi ini
berjalan atau tidak.
Kewajiban memasang
bendera ini disampaikan Sekda Kota Bima, H Mukhtar dalam Rapat Koordinasi
(Rakor) pada Selasa (3/8) di depan Kantor Wali Kota Bima.
"Selama
ini, partisipasi dalam peringatan HUT Kemerdekaan sangat kurang. Terutama dari
kalangan ASN, " ungkap Sekda.
Wali kota kata Sekda, sudah mengintruksikan seluruh ketua RT memantau langsung rumah ASN. Jika ditemukan ASN yang tidak memasang bendera di rumahnya, akan difoto kemudian dikirim ke Wali Kota Bima.
"Jadi
hati-hati, sekarang semua RT sudah diaktifkan untuk melapor, " tandas Sekda.
(tin)