Kasat Reskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland Christofel (kanan) didampingi Kanit PPA, Aipda Ahmad Rimawan |
BimaNews.id, DOMPU-Unit PPA Satreskrim Polres Dompu menemuka fakta baru dibalik kasus pernikah viral di Dompu. Sebelum menikah dengan M. Yakub, 79 tahun, M Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) diduga pernah disetubuhi lelaki lain.
"Benar (disetubuhi lelaki lain sebelum dinikahi M. Yakub, Red) seperti itu pengakuan M saat datang melapor bersama pihak keluarganya, Kamis siang," jelas Kanit PPA Satreskrim Polres Dompu Aipda Ahmad Rimawan, Jumat pagi (27/8).
Pihak keluarga M dari Bima resmi melaporkan kasus itu pada Unit PPA Satreskrim Polres Dompu, Kamis (26/8). Mereka menduga M jadi korban pencabulan dan pengancaman oleh lelaki lain. Bahkan, disinyalir pernikahan beda usia itu diinisiasi pelaku untuk menutupi perbuatan bejatnya.
"Awal kecurigaan pihak keluarga karena M dinikahi diam-diam. Bahkan pihak keluarga dari Bima mengetahui pernikahan M, setelah viral di media sosial," sebutnya.
Kasus ini kata dia, masih diselidiki kebenarannya. Termasuk memeriksa korban, saksi-saksi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti.
"M sudah menjalani visum. Termasuk tes urine, untuk mengetahui hamil atau tidak," jelas Rimawan didampingi Kasatreskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland Christofel STK.
Langkah awal, M sudah menjalani pemeriksaan awal saat datang melapor. Didampingi sejumlah keluarga. Pemeriksaan M berlangsung lama. Selama 30 menit awal, dia tidak mau berbicara ketika ditanya perihal kasus yang dialaminya.
"Awalan M tidak mau berbicara. Hanya bengong. Dengan tatapan kosong," kata Rimawan.
M baru mau bercerita ketika semua pihak keluarganya diminta keluar dari ruangan. Di hadapan penyidik, M mengaku pernah disetubuhi dan diancam oknum pelaku. Peristiwa itu, dialaminya sebelum menikah dengan M Yakub, kakek asal Kelurahan Kandai Satu Kecamatan Dompu.
"M bercerita seperti orang normal," ungkap Rimawan ditemui di ruangan Kasatreskrim.
M juga bercerita tentang kehidupan rumah tangganya. Mulai dari memiliki anak hingga ditinggal pergi suaminya asal Madura.
"Saya juga tidak yakin dia ODGJ. Dia mungkin stres, karena ditinggal pergi sang suami dan buah hatinya," sebut Rimawan.
Siapa oknum pelaku yang menyetubuhi M kata Rimawan, belum bisa dipublish. Untuk kepentingan penyelidikan. Yang jelas, identitasnya sudah dikantongi.
"Usianya masih muda," jawabnya cepat.
Dalam perspektif hukum, keterangan M belum bisa dijadikan dasar untuk menjerat pelaku. Apalagi kondisi M saat ini tidak normal. Dia akan menjalani perawatan tim medis Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma Mataram.
"Keterangan M dipakai, dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kita akan meminta bantuan ahli untuk membantu proses penyelidikan," tegasnya. (jw)