Kondisi tubuh korban Anwar, akibat disiram isteri dengan minyak goreng panas |
BimaNews.id, BIMA-Ibu Rumah Tangga (IRT) di Bima tega menyiram suaminya dengan minyak goreng panas. Akibatnya, sang suami menderita luka bakar cukup serius di bagian wajah dan badan bagian atas.
Kejadiannya
sekitar pukul 16.30 Wita, Sabtu (31/7). Saat itu, istri berinisial RS, 40 tahun warga RT 10 Desa
Dena Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, tiba-tiba saja menyiram suaminya,
Anwar dengan minyak goreng panas.
Belum
diketahui secara jelas kenapa isteri tega menyiram suaminya dengan minyak goreng
panas. Informasi yang berkembang, penyebabnya karena isteri kesal lantaran
disuruh goreng ikan.
Sehingga ketika
suami baring-baring menunggu ikan digoreng matang. Bukannya ikan yang disodorkan, melainkan
minyak panas disiram ke korban.
Menurut pengakuan
anak kandung korban, saat itu Anwar sedang berbaring menunggu ikan digoreng isterinya
matang. Beberapa saat kemudian, tiba-tiba terduga pelaku datang membawa wajan berisi
minyak goreng panas, langsung disiramkan ke korban.
Saat ini
korban sedang dirawat di RSUD Sondosia Bima, karena kulit wajah dan badan
bagian atas melepuh.
Tidak terima
peristiwa tersebut, keluarga korban melapor oknum RS ke Polsek Madapangga.
Keluarga meminta RS dihukum atas perbuatannya.
"Kami
minta kasus ini dituntaskan. Jika tidak, kita akan gunakan cara sendiri,"
ancam adik kandung korban, Amirudin.
Kapolsek
Madapangga, Iptu Ruslan membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya sudah menerima
laporan dari keluarga korban.
"Iya.
Kejadian itu benar," ungkap Ruslan pada media ini melalui via seluler,
Minggu (1/8).
Setelah menerima
laporan, pihaknya menurunkan anggota
turun ke Tempat Kejadian Perkara(TKP). Melakukan olah TKP sekaligus mengamankan
terduga pelaku.
"RS
sudah kita amankan di ke Mako Polres Bima, untuk diproses lebih lanjut lagi,"
jelas Kapolsek asal Sape ini.
Terduga
pelaku diamankan di Mako Polres Bima, untuk menjaga hal-hal tidak diinginkan.
Ia berharap,
keluarga korban tidak main hakim sendiri.
Meminta kasus ini diserahkan penuh pada kepolisian.
"Masalah
ini sudah ditangani. Insya Allah, yakin dan percaya kita akan proses kasus ini dengan menjunjung tinggi supremasi
hukum," pungkas Ruslan. (ar)