Kondisi kolam renang di Pantai Lawata tidak terusrus |
BimaNews.id, KOTA BIMA-Anggota DPRD Kota Bima Edy Ikhwansyah, menilai proyek kolam renang di Lawata telah merugikan negara. Bahkan ia menyebut, proyek tersebut total loss karena tidak ada keuntungan diperoleh daerah.
Terbukti,
saat ini proyek yang menghabiskan anggaran Rp 850 juta itu tidak bisa dimanfaatkan
sebagaimana mestinya. “Itu proyek gagal dan tidak bisa dimanfaatkan,” tegas
Edy, Senin (9/8).
Merujuk
kondisi proyek tersebut kata dia, membuktikan tidak adanya perencanaan yang
matang dari pemerintah. Membangun fasilitas umum, namun tidak memikirkan
pemanfaatannya.
“Sumber air untuk kolam renang itu juga tidak jelas. Mestinya itu dipikirkan sejak awal,” katanya.
Kini ujar
politisi PPP ini, fasilitas yang telah menghabiskan anggaran yang tidak sedikit
itu jadi onggokan wahana yang tidak bisa difungsikan dengan baik. Anggaran seperti
dibuang percuma.
Apalagi tegasnya,
telah ada audit dilakukan Inspektorat Kota Bima dan menyatakan ada kerugian
negara yang ditimbulkan. Disisi lain, aparat kepolisian juga membidik kasus
tersebut. Artinya kata Edy, proyek kolam renang tersebut harus segera diungkap
siapa yang diuntungkan.
“Kami
meminta polisi serius tangani proyek total loss itu, karena negara sudah
dirugikan dengan membangun fasilitas yang tidak bisa dimanfaatkan dengan baik,”
tegas Edy.
Wakil rakyat dua periode ini menambahkan, jika pemerintah, khususnya dinas pariwisata tidak mampu mengelola tempat wisata. Sebaiknya mempertimbangkan untuk menyerahkan ke pihak swasta untuk mengurusnya.
“Karena
kebanyakan tempat wisata-wisata di luar dikelola swasta, pemerintah tinggal
support dari belakang, cukup sebagai regulator,” pungkasnya.
Seperti yang
diketahui, Senin Tanggal 6 Juli 2020, kolam renang Pantai Lawata diresmikan Wali
Kota Bima HM Lutfi.
Namun kini,
kondisi kolam renang sungguh memprihatinkan. Tempat pemandian itu tidak
terurus. Airnya menguning, berbusa dan berbau. Beberapa keramik di pinggir
kolam, juga terlihat rusak. (tin)