Asyik Pesta Narkoba, Dua Sejoli Diciduk Polisi - Bima News

Minggu, 29 Agustus 2021

Asyik Pesta Narkoba, Dua Sejoli Diciduk Polisi

Tangkap
Satu pasangan belum menikah diamankan bersama barang bukti saat pesta narkoba di Desa Tekasire
 

BimaNews.id, DOMPU-Sedang asyik pesta narkoba, satu pasangan belum nikah diciduk anggota Satnarkoba Polres Dompu di Desa Tekasire Kecamatan Manggelewa, Minggu dinihari (29/8). Mereka tertunduk malu saat digelandang polisi.

Pelaku laki-laki yakni, CZ, 32 tahun warga Desa Ta'a Kecamatan Kempo. Sedangkan, wanita berinisial MR, 25 tahun asal Dusun Jati Mengi, Desa Tekasire.

"Mereka berstatus pacaran," jelas Kasatnarkoba Polres Dompu IPTU Ramli, Minggu (29/8).

Kedua pelaku ditangkap saat sedang pesta sabu-sabu di rumah milik TI, warga Desa Tekasire. Berlangsung sekitar pukul 00.30 Wita.

Dari tangan pelaku, anggota berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, lima poket sabu-sabu, satu buah bong, satu tabung kaca, korek gas, satu buah tas berisi uang Rp 2,7 juta dan lain-lain.

"Sekarang barang bukti dan pelaku sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Dompu," jelas mantan Kapolsek Manggelewa ini.

Penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat yang curiga melihat aktivitas kedua pelaku rumah warga. Awalnya, dilaporkan ke Polsek Manggelewa. Kemudian diteruskan anggota SPKT Polsek setempat ke Satnarkoba Polres Dompu.

Setelah diselidiki, ternyata informasi tersebut benar adanya. Dengan gerak cepat anggota yang dipimpin KBO Satnarkoba IPDA Agustamin berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

"Anggota juga memanggil beberapa warga sekitar untuk menyaksikan penggeledahan," tandas mantan Kasatnarkoba Polres Bima Kota ini. (jw)

 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda