Ilustrasi Google |
BimaNews.id, BIMA-Polsek
Woha mengamankan pemuda inisial H, warga Desa Donggo Bolo, Kecamatan Woha. Dia
diduga hendak memperkosa adik sepupunya YM, 16 tahun warga Kecamatan Woha.
Siswi SMA
ini nyaris diperkosa di rumah orang tua pelaku sekitar pukul 01.00 Wita, Minggu
(25/7).
Kasi Humas
Polres Bima, Iptu Adib Widayaka menceritakan, korban saat itu sedang tidur di
rumah orang tua pelaku. ’’Korban tidur sendirian di kamar,’’ katanya.
Tengah
malam, pelaku H diam-diam masuk ke kamar. Masuk tanpa memakai baju dan celana.
’’Pelaku hanya pakai celana dalam saja,’’ jelasnya.
Begitu masuk,
pelaku langsung memeluk korban yang sedang tertidur. Korban terbangun dan
berusaha melawan.
Korban lantas
berteriak dan lari keluar dari rumah sambil menangis. Dia kabur berjalan kaki
ke arah selatan Desa Donggo Bolo menuju Desa Risa.
Warga
bernama Kaharuddin melihat korban sedang berjalan sambil menangis ketakutan.
Lalu menyapa dan menanyai perihal yang menimpanya.
Korban
awalnya enggan menceritakan apa yang baru saja dialaminya. Dia hanya menjawab
ingin ke rumah keluarganya di Desa Risa. Curiga, Kaharuddin kembali menanyai
korban. ’’Akhirnya korban mengaku hampir saja diperkosa pelaku H,’’ ungkap dia.
Mendengar
cerita itu, Kaharuddin mengamankan korban, lalu mendatangi rumah orang tua
pelaku. Di situ, Kaharuddin mendapati pelaku sedang tidur di kamar korban dalam
keadaan mabuk. ’’Pelaku tidak terkontrol karena mengkonsumsi minuman keras,”
beber Adib.
Kejadian
tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Babinsa Desa Donggo Bolo, Sertu Faisal. Pelaku
kemudian dibawa ke Mako Polsek Woha. ’’Saat ini pelaku masih diamankan di
Polsek Woha dan akan diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Bima,’’
tandasnya. (jw)