Supratman MAP |
BimaNews.id, KOTA BIMA-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima, memutuskan membuka sekolah tatap muka, mengawali tahun ajaran baru 2021-2022, Senin (12/7).
Kepala
Dikbud Kota Bima, H Supratman yang dikonfirmasi mengaku, telah membuat surat
Edaran (SE) untuk membuka sekolah tatap muka.
"Tentunya
dengan menerapkan protokoler kesehatan yang ketat di sekolah, " kata
Supratman, Sabtu (11/7).
Selain Prokes,
Dikbud Kota Bima juga mewajibkan sekolah menerapkan sistem shift dalam
pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Supaya tidak terjadi kerumunan
siswa dalam satu kelas dan sekolah.
"Maksimal
satu kelas dua puluh orang. Hanya satu siswa yang duduk di setiap bangku"
jelas mantan Kepala BKD ini.
Anak-anak
harus dipastikan mendapatkan pendidikan yang baik, sebagai tanggungjawab dunia
pendidikan. Pada sisi lain, keselamatan juga tetap diperhatikan.
"Kita
juga memiliki Surat Keputusan Tiga Menteri, yang menjadi dasar dibukanya
sekolah tatap muka, " tambahnya.
Jika nanti ada orang tua siswa tidak mengizinkan anaknya mengikuti sekolah tatap muka, hal tersebut dibolehkan. Siswa tersebut, akan mendapatkan pembelajaran dengan sistem online.
"Untuk
masuk sekolah tatap muka, tetap dibutuhkan surat izin dari orang tua. Karena
itu hak orang tua,’’ pungkasnya. (tin)