Pemkot Bima Kembali Berlakukan Kerja Dari Rumah - Bima News

Minggu, 11 Juli 2021

Pemkot Bima Kembali Berlakukan Kerja Dari Rumah

Work Home
Ilustrasi Google
 

BimaNews.id, KOTA BIMA-Pemerintah Kota Bima, Senin (12/7) resmi menerapkan Work From Home (WFH) untuk seluruh perkantoran. Kecuali, yang bergerak pada bidang esensial.

Penerapan pembatasan aktivitas kerja ini, dituangkan dalam Instruksi  Wali Kota Bima Nomor 239 Tahun 2021. Tentang pemberlakuan kerja 50 persen di kantor dan dari rumah.

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Bima, H. A. Malik menyampaikan, instruksi  ini juga berkaitan dengan pemberlakuan PPKM Mikro di tingkat daerah  berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur NTB.

Poin utamanya, membatasi tempat kerja dan perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH) 50 persen  dan Work From Office (WFO) 50 persen. Dengan memberlakukan protokol kesehatan  lebih ketat.

Sementara sektor esensial seperti, kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan dapat beroperasi 100 persen.

“Instruksi mulai berlaku hari Senin depan,” terang Malik yang dikonfirmasi, Jumat (9/7)

Kepala BKSDM, M Saleh menjelaskan, khusus untuk OPD Pemerintahan Kota Bima sudah mulai diatur persentasi dan shift kerja di kantor dan di rumah.

Namun, untuk mereka yang bekerja pada bagian pelayanan kesehatan, tetap bekerja penuh."Karena bagian kesehatan saat ini, menjadi sektor penting, " pungkasnya. (tin)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda