Tim Gabungan melaksanakan patroli sejumlah cape dan tempat tongkrongan warga, sekaligus melaksanakan rapid tes di tempat untuk memastikan pengunjung positi atau negatif Covid-19. |
BimaNews.id, KOTA BIMA-Usai apel gabungan di Mako Kodim 1608/Bima, Sabtu (10/07), sekitar pukul 20.00 Wita tim gabungan melaksanakan patroli. Menyisir café dan tempat tongkrongan di wilayah Kota Bima.
Patroli itu melibatkan anggota TNI, Polri, Pol PP dan tenaga medis.
Waka Polres
Bima Kota, Kompol Mujahidin mengatakan, patroli ini merupakan perintah dari
Presiden RI. Ditindaklanjuti surat edaran Gubernur NTB tentang penerapan
Protokol kesehatan di masa pandemi Covid 19.
"Kita
diberi tugas untuk menjalankan kedisiplinan, dengan sasaran tempat tempat
berkumpulnya masyarakat. Lakukan pembubaran dengan baik dan humanis, sehingga
tidak terjadi masalah dengan masyarakat," ungkapnya.
Patroli dilaksanakan
pukul 20.15 Wita. Tiba di Royal Coffee Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat
Kota Bima. Pengunjung dan pemilik usaha diimbau menaati prokes.
Kemudian
katanya, lakukan pemeriksaan secara acak, berupa pengukuran suhu badan dan
rapid antigen. Hasilnya, negatif.
Tim
melanjutkan ke Lapangan Serasuba. Menyasar sejumlah pengunjung kedai kopi, hasilnya
pun negatif.
Bergeser ke
wilayah keramaian lain di Ama Hami. Di tempat itu petugas melakukan hal yang
sama, memeriksa secara acak, suhu tubuh dan rapid antigen.
Termasuk,
menyasar pengunjung di cafe yang terletak di Ama Hami. Hasilnya pun negatif.
Terakhir,
tim memasuki kawasan Pantai Lawata. Selain menyampaikan prokes yang diterapkan
dalam PPKM mikro, petugas juga lakukan rapid tes. Sama seperti lokasi lain,
tidak ada pengunjung yang didapati positif atau reaktif Covid-19. (tin)