AM, pelaku jambret berhasil ditangkap Tim Opsnal Satuan Brimobda NTB di kediamannya di Desa Nisa Kecamatan Woha. |
BimaNews.id, BIMA-Satu pelaku jambret
atau begal kembali ditangkap, Senin malam (12/7). Kali ini, AM, pemuda 23 tahun
asal Desa Nisa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
AM ditangkap karena menjambret Devi Andriani, guru honorer asal Desa Padolo Kecamatan Palibelo. Aksi pejambretan tersebut terjadi di traffic light, jalan Sultan Salahuddin, Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, sekira pukul 17.30 Wita, Sabtu (10/7).
Selain pelaku, Tim Opsnal Satuan Brimobda NTB juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, sepeda motor Scoopy dan dua unit smartphone.
Kasi Intel Satbrimobda NTB AKP I GB Eka Prasetia SH mengatakan, terduga pelaku ditangkap di kediamannya di Desa Nisa, Senin malam sekitar pukul 21.00 Wita. Saat ini terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Batalion C Pelopor untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"AM mengakui perbuatannya. Dia nekat jambret untuk tambah modal nikah," ungkapnya. (jw)