Jual Narkoba, Wanita Asal Kempo Ditangkap Bersama Uang Belasan Juta - Bima News

Rabu, 28 Juli 2021

Jual Narkoba, Wanita Asal Kempo Ditangkap Bersama Uang Belasan Juta

Narkoba
NK, pengedar sabu-sabu asal Desa Soro, Kecamatan Kempo ditangkap Tim Opsnal Polres Dompu bersama barang bukti uang belasan juta.


BimaNews.id, DOMPU-Pengedar narkoba jenis sabu-sabu kembali dibekuk aparat Polres Dompu. Kali ini, NK, perempuan 38 tahun asal Dusun Pali, Desa Soro Barat, Kecamatan Kempo.

Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Ramli mengatakan, NK dibekuk Selasa malam (27/7). Sebelum ditangkap, NK sempat bersembunyi di rumah tetangganya untuk mengelabui petugas.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan  satu poket sabu-sabu dengan berat bruto 0,80 gram. Selain itu, anggota juga berhasil menemukan sejumlah barang bukti lain. Diantaranya, satu unit timbangan digital, satu kotak kacamata, tiga HP, satu bundel klip transparan, satu korek gas, sedotan dan sekop serta uang tunai Rp 19.445.000.

"Sekarang terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Dompu untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota ini.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Dimana rumah NK sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Menindak lanjuti informasi tersebut, tim opsnal yang di pimpin KBO Satresnarkoba Ipda Agustamin SH memantau aktivitas di sekitar rumah NK. Melihat aktivitas mencurigakan, anggota bergerak cepat menangkap pelaku yang sebelum sempat bersembunyi di rumah tetangganya.

"Anggota juga memanggil sejumlah warga untuk menyaksikan proses penggeledahan," pungkasnya. (jw)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda