Wahyudin Idrus |
BimaNewsBIMA-Setelah
menunggu hampir satu tahun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima akhirnya
mencairkan insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) Covid-19.
Kepala
BPPKAD Kabupaten Bima, melalui Kabid Anggaran, Wahyudin Idrus SE MM
mengungkapkan, anggaran untuk insentif itu telah dicairkan, Jumat (9/7).
"Anggaran
untuk insentif Nakes totalnya Rp 6,3 miliar," sebutnya pada media ini,
Rabu (14/7).
Anggaran
sebesar itu lanjutnya, dicairkan melalui rekening beberapa rumah sakit atau
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Seperti, Rumah Sakit Umum Daerah
(RSUD) Bima, beberapa puskesmas dan RSUD Sondosia.
"Anggaran
ini untuk pembayaran insentif Nakes mulai Januari 2021," sebutnya.
Sejumlah
anggaran itu kata dia, tidak hanya untuk
Nakes. Juga untuk tenaga pendukung lain, seperti supir ambulance, petugas laundry yang mencuci Alat Pelindung
Diri (APD) dan tenaga lain yang ikut terlibat.
Pencairan
anggaran ini, setelah semua berkas dan draf regulasi sebagai dasar pencairan
selesai. Penyusunan draf melibatkan tim dari BPPKAD, Dikes dan Bagian Hukum
setda Kabupaten Bima.
"Tim
ini langsung dikoordinir Sekda," sebutnya.
Selain
insentif tahun ini, sisa tahun 2020 juga sudah dibayarkan sekitar Rp 800 juta.
Berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik.
"Dana
ini sebagai anggaran Belanja Operasional Kesehatan (BOK) tambahan untuk
insentif Nakes," pungkasnya. (ar)