H Muhammad Lutfi |
BimaNews.id, KOTA BIMA-Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi SH mencopot jabatan Kepala SDN 30 Kota Bima, yang dilaporkan melakukan pelecehan seksual kepada puluhan siswinya.
"Sudah sejak awal, untuk jabatan kepala sekolahnya dicopot, " tegas Lutfi dengan kepada sejumlah wartawan di Kantin Pemkot Bima, Kamis (17/6).
Dari LHP yang diserahkan BKPSDM kata Lutfi, HS hanya mengaku memberikan uang kepada siswinya. Menurut dia, itu pun tidak boleh dilakukan, karena seorang guru harusnya mendidik. Bukan memberikan siswinya uang.
Untuk tindakan selanjutnya, Pemerintah Kota Bima akan menunggu hasil proses hukum di kepolisian. Termasuk, apakah HS akan dipecat sebagai ASN atau hanya dicopot jabatan kepala sekolahnya saja.
"Kita tunggu proses hukumnya nanti bagaimana, apakah terbukti atau tidak, " pungkasnya. (tin)