Inilah Benteng Asakota yang kini diklaim sebagai milik pribadi dan telah disertifikat oleh oknum warga di Kota Bima. |
Sekretaris
Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bima, Muslimin mengaku tidak tahu mengenai
hal tersebut. Jangankan soal sertifikat, keabsahan hak milik secara hukum pun
juga belum diketahui. Kendati icon kebanggaan warga soromandi itu, secara
teritorial berada di wilayah Kabupaten Bima.
"Apakah
Benteng Asakota milik pribadi, daerah atau negara, saya juga belum tahu hal
itu," kata Muslimin, Selasa (22/6).
Namun ia
memastikan, jika Benteng Asakota menjadi hak milik harus ada bukti kuat. Baik
itu berupa sertifikat, Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan sejumlah
berkas pendukung lain.
"Kalaupun
sudah menjadi hak milik, bisa saja tanah itu diklaim warga Soromandi, lalu
dijual ke warga Kota Bima," jelasnya.
Kendati
begitu, Muslimin menyarankan untuk konfirmasi ke Kabid yang membidangi
kebudayaan di Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Pendidikan Olahraga (Dikbudpora).
"Soal
aset daerah dan inventaris, bisa langsung konfirmasi ke bagian kebudayaan.
Mereka yang lebih paham soal itu," arahnya. (jul)