Baharudin alias Bigon, pelaku yang membacok korban Muhammad Ali yang sempat kabur, berhasil ditangkap personel gabungan Polres Bima Kota bersama Polsek Sape |
BimaNews.id, BIMA-Baharudin alias Bigon, terduga pembunuh Muhammad Ali, akhirnya ditangkap. Oknum ditangkap personel gabungan Satreskrim Polres Bima Kota dan Polsek Sape, Kamis (17/6) dini hari.
Pelaku ditangkap saar bersembunyi di wilayah Desa Sangia, setelah beberapa jam kabur usai membacok korban. "Pelakunya sudah tertangkap tadi malam," ujar Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono, Kamis pagi.
Saat ini, Baharudin alias Bigon telah diamankan di Mapolres Bima Kota. Petugas tengah mencari barang bukti parang yang digunakan pelaku membacok korban.
Motif pembacokan korban hingga meninggal dunia terkait masalah harta gono-gini. Pelaku merupakan suami dari mantan istri korban.
Pembagian harta gono-gini
dimaksud jelas Kapolres, mantan Istri korban menginginkan harta tersebut diberikan pada anaknya. Namun, korban menolak dengan alasan, untuk membayar angsuran bank.
"Mendengar hal itu, mantan istri korban dengan suaminya (pelaku, red ) berinisiatif untuk membayar angsuran bank tersebut agar harta gono-gini tetap diberikan kepada anaknya. Tapi korban tetap menolak," ungkap Kapolres.
Diberitakan sebelumnya, Muhammad Ali, 36 tahun, jadi korban penganiayaan berat diduga dilakukan Baharudin alias Bigon, 34 tahun, warga Desa Bugis, Kecamatan Sape.
Pria asal Dusun Mangge Maju, Desa Simpasai, Kecamatan Lambu ini menderita luka bacok di pundak kiri. Korban menghembuskan nafas terakhir saat penanganan medis di RSUD Bima. (ydh)