H Abdurrahman |
BimaNews.id, BIMA-Surat rekomendasi penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) non guru dan CPNS tahun 2021 dari Kemenpan-RB, sudah tiba. Namun, BKD dan Diklat Kabupaten Bima mengaku, belum bisa mempublikasikan Petunjuk Tekhnis (Juknis) dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) pendaftaran P3K dan CPNS.
"Kami masih menunggu hasil koordinasi ulang Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kemenpan-Rb, jadi belum bisa dipublis. Itu berlaku pada untuk semua daerah," jelas Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima, melalui Kabid Perencanaan dan Pengembangan Kepegawaian, H Abdurrahman, Selasa (15/6).
Jika hasil
koordinasi tersebut sudah sampai ke daerah, BKD dan Diklat akan langsung disampaikan
ke publik. Karena sebaran informasi itu harus berjenjang, mulai dari pusat
kemudian provinsi, baru pemerintah daerah.
"Kami
tidak bisa melangkahi informasi dari pusat. Yang jelas, ketika sudah terima
keputusan bersama BKN dan Kemenpan-Rb, pasti kami akan umumkan," kata
Abdurrahman.
Dia juga
tidak membantah, sebelumnya beredar informasi pendaftaran dimulai 31 Juli.
Namun, belakangan diundur.
"Jadwalnya
memang diundur. Karena penerima P3K dan CPNS tahun ini berbeda dari sebelumnya,
terutama soal jumlah P3K guru," katanya.
Karena
kebutuhan P3K guru tahun ini jelas dia, sebanyak 1 juta se Indonesia. Bisa
jadi, pengunduran jadwal pengumuman karena kuota yang dibutuhkan belum
terpenuhi. Sehingga dilakukan penyesuaian oleh pemerintah pusat.
"Yang
jelas, pendaftaran tetap dibuka," pungkasnya. (jul)