Ikhwan Zulkifli SE |
BimaNews.id, BIMA-Niat 519 Calon Jamaah Haji (CJH) di Kabupaten Bima
untuk menginjakkan kaki di Tanah Suci Mekkah, pupus. Dua kali ditunda, membuat CJH
yang didominasi petani ini harus berlapang dada.
Kepala
Kemenag Kabupaten Bima, melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU),
Ikhwan Zulkifli SE mengatakan, pemberangkatan haji tahun ini kembali dibatalkan.
Pembatalan
keberangkatan CJH ini, sesuai Keputusan Menteri Agama, tentang pembatalan
pemberangkatan CJH untuk penyelenggaraan haji tahun 2021, akhir pekan kemarin.
"Keputusan
ini diberlakukan untuk seluruh Indonesia," jelasnya pada Radar Tambora.
CJH yang
gagal diberangkatan tahun ini merupakan jamaah yang dibatalkan tahun 2020 lalu.
Karena itu, dia berharap untuk bersabar mengingat Pandemi Covid-19 masih
melanda.
Keputusan
diambil pemerintah pusat kata dia, demi keselamatan. Khawatir, akan
membahayakan para jamaah itu sendiri.
"Semoga
virus ini segera berakhir. Sehingga CJH tahun depan bisa kita kirim,"
harapnya.
Jumlah CJH
yang dibatalkan ini dia mengungkapkan, didominasi dari petani. Kemudian
kalangan PNS dan swasta. Itu sesuai profesi yang ada pada data pendaftaran.
"Karena
mata pencaharian sebagai petani yang paling banyak di Bima. Terutama petani
jagung," tutupnya.
Sementara
itu, Kementerian Agama RI memastikan uang CJH aman dan diinvestasikan di Bank
Syariah yang ada di Indonesia. Jika CJH ingin mengambil biaya keberangkatan
haji dibolehkan. Namun pemerintah tetap menyarankan, agar CJH tetap menyimpan untuk tahun berikutnya.
Bahkan
terbaru, Pemerintah Indonesia meminta kepada Pemerintah Arab Saudi untuk
menambah kuota jamaah haji untuk Indonesia tahun depan karena tahun ini tidak
memberangkatkan jamaahnya. (ar)