Puluhan juru parkir liar diamankan Polres Bima Kota |
BimaNews.id, KOTA BIMA-Puluhan
Juru Parkir (Jukir) Liar yang beroperasi
di sejumlah titik di wilayah Kota Bima diamankan. Pengamanan itu dilakukan Satuan
Reskrim Polres Bima Kota melalui operasi pemberantasan premanisme dan Pungli.
Kanit Pidum
Satuan Reskrim Polres Bima Kota, Ipda Franto Akcheryan Matondang mengatakan,
pihaknya mengamankan 42 orang diduga melakukan aksi premanisme.
Sebanyak 42
orang itu kata Franto, mengaku sebagai Jukir. Tetapi, tidak dibekali dengan
kartu Identitas, rompi parkir dan karcis parkir.
"42 orang
ini kami amankan dari sejumlah tempat. Diantaranya, di terminal dan pasar,
" sebutnya saat konfrensi pers, Kamis (24/6).
Mereka yang
diamankan ini selanjutnya didata dan
diambil keterangan. Kemudian diberikan pembinaan, agar tidak tidak lagi
mengulang perbuatan yang sama.
Ditegaskannya,
jika mereka benar sebagai juru parkir,
harus membekali diri sesuai aturan yang berlaku. Supaya tidak menimbulkan
keresahan bagi masyarakat.
"Mereka
sudah kami data dan ambil keterangan. Jika pada operasi berikutnya masih
ditemukan, akan langsung dipidanakan, " tandasnya.
Selain 42
orang yang diduga preman ini, polisi juga mengamankan Barang Bukti (BB) berupa
uang sebesar Rp 1.624.000 yang diduga hasil pungutan dari parkir liar.
Diperkirakan,
satu orang Jukir liar ini bisa mengumpulkan uang Rp 100 ribu hingga 500 ribu
setiap hari. (tin)