Ilustrasi Google |
BimaNews.id, KOTA BIMA-HS, Kasek di SDN 30 Kota Bima diperiksa intensif setelah dilaporkan orang tua siswi atas dugaan pencabulan.
Pemeriksaan
terhadap HS terhitung cepat, karena pasca dilaporkan, langsung dipanggil
diklarifikasi oleh Dinas Dikbud Kota Bima. Kemudian, statusnya pun
dinaikkan ke tingkat BKPSDM untuk didalami
tingkat pelanggarannya.
Kepala
BKPSDM Kota Bima Muhammad Saleh menyampaikan,
pihaknya sudah memeriksa HS dan telah menuangkannya dalam LHP.
"LHP
sudah diserahkan ke wali kota, untuk dijadikan referensi daam mengambil
kebijakan," ujarnya, Selasa (15/6).
Saleh
menjelaskan, setelah kepala daerah meninjau LHP dan membuat telaahan, berkasnya
diserahkan kembali pada BKPSDM. Setelah itu, baru diambil keputusan.
"Mengenai
hasilnya, nanti akan kami sampaikan. Sesuai dengan tingkat pelanggaran yang
dilakukan," katanya.
Kabid
Pengembangan SDM dan Penilaian Kinerja A Rosyd Ruum menambahkan, kasus dugaan
pencabulan yang muncul di SDN 30 Kota Bima merupakan kasus pertama di tahun
2021.
"Yang
banyak itu, dugaan pelanggaran disiplin pegawai. Kalau pencabulan, ini yang
pertama terjadi di tahun ini, " pungkasnya. (tin)