H Muhammad Syafi'i |
BimaNews.id, KOTA
BIMA-Pemerintah resmi membatalkan keberangkatan jamaah haji 2021. Alasannya karena
Pandemi Covid-19 masih melanda.
"Dari
keputusan Menteri Agama, keberangkatan jamaah haji tahun ini resmi
dibatalkan," jelas H Muhammad Syafii, Kamis (3/6).
Dengan
pembatalan tersebut, dia berharap Calon Jamaah Haji (CJH) bersabar. Keputusan
itu diambil mengingat Pandemi Covid-19 masih melanda, sehingga bisa membahayakan jamaah haji.
"Mari
kita berdoa semoga ancaman virus ini berakhir. Tahun depan tidak ditunda
lagi," harapnya.
Kuota CJH
untuk Kota Bima yang seharusnya diberangkatkan tahun ini sebanyak 228 orang. 10
orang diantaranya digantikan oleh anak, suami atau istri. Karena, sudah
meninggal dunia atau memiliki penyakit yang sulit disembuhkan.
"Acuan
pelimpahan pergantian CJH itu berdasarkan UU nomor 8 tahun 2019, tentang haji
dan umrah," terangnya.
Sedangkan
jumlah CJH yang sudah masuk pendaftaran tunggu lebih dari 2 ribuan orang.
Sementara dari Januari hingga 2 Juni 2021, peserta yang membatalkan pendaftaran
sebanyak 25 orang.
"Alasannya,
ada kebutuhan yang mendesak," tandasnya. (jul)