OTK Nyelinap Masuk Kamar Kos Mahasiswi, Cekik dan Ancam Korban akan Dibunuh - Bima News

Senin, 14 Juni 2021

OTK Nyelinap Masuk Kamar Kos Mahasiswi, Cekik dan Ancam Korban akan Dibunuh

Olah TKP
Anggota Polsek Soromandi sedang olah TKP di kamar kos mahasiswa, Dusun Sarita, Desa Punti, Kecamatan Soromandi yang dimasuki OTK, Senin (14/6).
 

BimaNews.id, BIMA-Polsek Soromandi Kabupaten Bima, kini sedang memburu Orang Tak Dikenal (OTK). Pelaku dilaporkan menyelinap masuk dan mengancam anak kos di Dusun Sarita, Desa Punti, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima.

Kapolsek Soromandi, Ipda Zulkifli mengaku menerima laporan dari korban AT,  perempuan berusia 21 tahun sekitar pukul 14.27 Wita, Senin (14/6).  AT merupakan mahasiswi asal Dusun Wadunocu, Desa Kiwu, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu.

Dari laporan itu, diebutkan OTK menyelinap masuk ke kamar kos yang ditempati AT sekitar pukul 04.27 Wita, Senin dinihari.Yakni, rumah milik Ridwan di Dusun Sarita, Desa Punti

‘’Korban saat itu sedang tidur di kamarnya, mendengar ada suara pintu jendela diketuk orang,’’ sebutnya.

Selang  sekitar  satu jam kemudian, jam korban mengira orang yang mengetuk pintu tersebut sudah pergi. Ternyata  telah berada di dalam rumah. Pelaku kemudian mendorong pintu kamar korban AT dan berhasil masuk.

‘’Korban yang saat itu terbangun, kaget melihat pelaku  berada di sampingnya. Korban lantas berteriak,’’ bebernya.

Saat itulah sebutnya, pelaku membungkam mulut  dan mencekik leher korban, sambil keluarkan kata-kata ancaman, Aina Kanggica, Nahu Kahadeku Nggomi  (Jangan teriak, Saya akan bunuh kamu).

Karena korban terus bereriak, pelaku kemudian kabur melalui  jendela kamar. Pelaku, kini sedang dilidik Polsek Soroamnadi.

Dari laporan korban, ciri-ciri OTK tersebut, postur badan gemuk dan tinggi sekitar 163 centimeter. Warna kulit hitam manis, rambut lurus.

Saat beraksi pelaku memakai celana pendek warna hitam dan baju kaos warna putih. Sebelum masuk, pelaku mematikan meteran listrik.

"Begitu dapat laporan kami langsung turun ke TKP. Sekaligus membuat surat permintaan visum terhadap korban," sebut Zulkifli. (ar)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda