Pol Air Bima saat mengevakuasi dua pemancing yang ditabrak KM Meluku Nusa di perairan sekitar PLTU Bonto, Kecamatan Asakota beberapa waktu lalu. |
BimaNews.id, KOTA BIMA- Penyebab kecelakaan laut yang menewaskan Abdul Latif Arsyad,59 tahun, mulai terungkap. Tabrakan itu terjadi karena perahu yang ditumpangi almarhumbersama rekannya Ishaka, 45 tahun tidak memiliki lampu penerangan.
"KM Meluku Nusa awalnya tidak melihat ada perahu dari arah depan, karena tidak memiliki lampu. Nahkoda baru melihat ketika sudah berdekatan," jelas Kepala Kesahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IB Bima melalui KBBP, Syaifudin, beberapa waktu lalu.
Meski begitu, KM Meluku Nusa sempat menerapkan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Seperti memberikan peringatan, menggunakan lampu sorot dengan harapan perahu menghindar dari jalur yang dilalui KM Meluku Nusa.
"Mereka (perahu, Red) saat itu tidak menghindar. Hanya KM Meluku yang menghindar. Harusnya sama-sama menghindar supaya tidak terjadi penabrakan," bebernya.
Kendati begitu, pihaknya belum bisa memastikan siapa yang bersalah dibalik kecelakaan maut tersebut. Apakah KM Meluku Nusa atau perahu yang ditumpangi dua pemancing tersebut.
"Ranah kami hanya minta keterangan terhadap pelaku yang terlibat saat kejadian," terangnya.
Hasil introgasi Nahkoda beserta Anak Buah Kapal (ABK) kata dia, akan di serahkan kepada Dirjen Perhubungan Laut di pusat. Mereka yang memiliki kewenangan untuk mengkaji kecelakaan laut.
"Jika dari hasil kajian KM Meluku Nusa terbukti bersalah, bisa di kenankkan pidana umum atau dicabut sertifikatnya sebagai nahkoda. Dua kebijakan itu diambil tergantung dari tingkat kesalahannya," jelas Syaifudin.
Sebelumnya, KM Meluku Nusa
menabrak perahu yang ditumpangi dua pemancing di perairan sekitar PLTU Bonto,
Kecamatan Asakota, Kota Bima pada Minggu (20/6) malam. Akibatnya, Abdul Latif
Arsyad, 59 tahun meninggal dunia dan rekannya Ishaka 45 tahun dirawat di rumah
sakit dengan kondisi kritis. (jul)