Edy Mukhlis |
BimaNews.id, BIMA-Sudah lima kali anggota DPRD
Kabupaten Bima keluarkan surat panggilan terhadap Direktur PT. BR. Panggilan
itu terkait dengan proyek yang diduga berdampak gangguan lingkungan. Sayangnya,
perusahaan yang home base di Desa Monggo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima
itu hingga kini mangkir.
Surat panggilan dikeluarkan Komisi III
DPRD setempat, menindaklanjuti laporan sejumlah warga desa di Kecamatan
Madapangga. Masyarakat setempat merasa resah dengan kegiatan perusahaan
tersebut. Sebab penambangan galian C yang dilakukan, dinilai dapat menyebabkan
abrasi, polusi, sungai dangkal dan dampak lingkungan lainnya.
Penambangan dilakukan PT. BR juga
dituding sebagai salah satu penyebab banjir bandang beberapa waktu lalu. Dampaknya,
ratusan hektare lahan pertanian warga tergenang banjir, akibat sungai menjadi dangkal.
"Beberapa Minggu lalu kami
menyambut kehadiran Kades dan masyarakat setempat," ungkap ketua komisi
III DPRD Kabupaten Bima, Edy Mukhlis, S.Sos pada Radar Tambora, Jumat (11/6).
Menindaklanjuti persoalan itu ia
mengaku, sudah lima kali keluarkan surat panggilan terhadap PT BR. Tujuannya, untuk
klarifikasi sekaligus meluruskan persoalan yang dituding warga.
Ketua komisi III ini menyesalkan sikap
perusahaan konstruksi tidak mengindahkan panggilan. Karena bagaimanapun juga, menurut
dia hal ini menyangkut wibawa mereka sebagai penyelenggaran negara yang ada di
daerah.
"Kami heran, kenapa kontraktor
ini tidak menghargai. Kekuatan apa yang mereka miliki?. Apa ada bekingan atau apa?,"
tanya anggota Fraksi Nasdem ini.
Langkah selanjutnya, Komisi III akan keluarkan
surat panggilan keenam, sekaligus sebagai surat panggilan terakhir.
"Kalau tetap mangkir, kita akan
rekomendasikan untuk menghentikan aktivitas PT. BR sementara. Sambil menunggu
hasil konsultasi kepala daerah maupun pemerintah pusat. Karena persoalan ini
menyangkut kesehatan warga," tegasnya. (ar)