Lima Kali Dipanggil Dewan Untuk Klarifikasi Terkait Pengaduan Warga, Tak Digubris PT. BR - Bima News

Senin, 14 Juni 2021

Lima Kali Dipanggil Dewan Untuk Klarifikasi Terkait Pengaduan Warga, Tak Digubris PT. BR

Edy
Edy Mukhlis
 

BimaNews.id, BIMA-Sudah lima kali anggota DPRD Kabupaten Bima keluarkan surat panggilan terhadap Direktur PT. BR. Panggilan itu terkait dengan proyek yang diduga berdampak gangguan lingkungan. Sayangnya, perusahaan yang home base di Desa Monggo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima itu hingga kini mangkir.

Surat panggilan dikeluarkan Komisi III DPRD setempat, menindaklanjuti laporan sejumlah warga desa di Kecamatan Madapangga. Masyarakat setempat merasa resah dengan kegiatan perusahaan tersebut. Sebab penambangan galian C yang dilakukan, dinilai dapat menyebabkan abrasi, polusi, sungai dangkal dan dampak lingkungan lainnya.

Penambangan dilakukan PT. BR juga dituding sebagai salah satu penyebab banjir bandang beberapa waktu lalu. Dampaknya, ratusan hektare lahan pertanian warga tergenang banjir, akibat  sungai menjadi dangkal.

"Beberapa Minggu lalu kami menyambut kehadiran Kades dan masyarakat setempat," ungkap ketua komisi III DPRD Kabupaten Bima, Edy Mukhlis, S.Sos pada Radar Tambora, Jumat (11/6).

Menindaklanjuti persoalan itu ia mengaku, sudah lima kali keluarkan surat panggilan terhadap PT BR. Tujuannya, untuk klarifikasi sekaligus meluruskan persoalan yang dituding warga.

Ketua komisi III ini menyesalkan sikap perusahaan konstruksi tidak mengindahkan panggilan. Karena bagaimanapun juga, menurut dia hal ini menyangkut wibawa mereka sebagai penyelenggaran negara yang ada di daerah.

"Kami heran, kenapa kontraktor ini tidak menghargai. Kekuatan apa yang mereka miliki?. Apa ada bekingan atau apa?," tanya anggota Fraksi Nasdem ini.

Langkah selanjutnya, Komisi III akan keluarkan surat panggilan keenam, sekaligus sebagai surat panggilan terakhir.

"Kalau tetap mangkir, kita akan rekomendasikan untuk menghentikan aktivitas PT. BR sementara. Sambil menunggu hasil konsultasi kepala daerah maupun pemerintah pusat. Karena persoalan ini menyangkut kesehatan warga," tegasnya. (ar)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda