Fahrurahman SE.MSi |
BIMA-Insentif
Covid-19 untuk Tenaga Kesehatan (Nakes) yang ditunggak sejak November 2020,
belum ada kejelasan kapan akan dibayar Pemerintah Kabupaten Bima.
Beberapa
kali media ini mencoba mengkonfirmasi ke DPKAD atau TAPD Kabupaten Bima, untuk
mengetahui alokasi anggaran untuk pahlawan di era pandemi Covid-19 ini. Tidak
ada yang bisa ditemui, karena sedang tidak berada di tempat.
Ketika
persoalan itu dikonfirmasi ke Dinas Komunikasi Informatika (Kominfotik)
Kabupaten Bima untuk memperoleh data
sesuai dengan tupoksinya. Sayangnya, Kominfotik pun belum mengetahui adanya
pengalihan pembayaran insentif Nakes Covid-19 dari pusat ke daerah.
Kepala
Diskominfotik Kabupaten Bima, Fahrurahman SE. MSi mengatakan, Dikes belum
menjelaskan tentang regulasi tersebut. Terutama peraturan dari Kementerian
Kesehatan untuk menyediakan insentif Nakes Covid-19.
"Coba
kalau data regulasi sudah ada sama kami, bisa saya sebutkan langsung. Ada atau
tidak untuk insentif itu," katanya pada Radar Tambora, Kamis (3/6).
Fahrurahman
menjelaskan, Dikes yang lebih mengetahui tentang regulasi tersebut. Karena
mereka yang memiliki pusat data. Serta yang terlibat langsung menangani.
Semenjak
pengalihan dari pemerintah pusat ke daerah, dia belum mendengar informasi jika anggaran untuk insentif Nakes tersedia
dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima. Hanya saja lanjut dia, selama pandemi,
yang ada hanya anggaran vaksinasi.
"Itu
informasi yang saya dengar selama ini," ujar Fahrurahman.
Data secara
umum setiap dinas kabupaten belum sepenuhnya diperoleh. Sehingga pihaknya belum
berani menjelaskan ke publik. Baik data bentuk digital, maupun data fisik.
"Seharusnya
setiap data itu, mesti diarahkan ke kita. Supaya publikasi data yang dimaksud
hanya satu arah. Sesuai dengan program Bima Ramah jilid dua, yaitu Bima
satu," tandasnya. (ar)