Ikhwan Zulkifli |
BimaNews.id, BIMA- Kendati keberangkatan haji dua
kali ditunda akibat Covid-19. Namun semangat Calon Jamaah Haji (CJH) di
Kabupaten Bima untuk menunaikan rukun islam ke lima ini tidak pernah kendor.
Terbukti, tidak satupun dari 519 CJH
Kabupaten Bima yang batal diberangkatkan, menarik Biaya Penyelenggaraan Ibadah
Haji (BPIH). Baik dana setoran tunggu Rp 25 juta maupun pelunasan Rp 13 juta.
"Alhamdulillah sampai hari ini
tidak ada CJH yang tarik BPIH. Karena alasan akibat penundaan keberangkatan
haji," jelas Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), Kemenag Kabupaten
Bima, Ikhwan Zulkifli, beberapa waktu lalu.
Fakta ini menunjukkan, CJH benar-benar
tawakal dan berserah diri kepada Allah SWT. Penundaan keberangkatan haji dianggap
sebagai ujian, apakah mereka tetap bertahan atau justeru sebaliknya.
Kendati demikian, ada beberapa orang CJH
yang menarik PBHI untuk kepentingan lain. Misalnya, karena memiliki penyakit permanen. Termasuk
untuk kebutuhan mendesak atau jamaah yang sudah meninggal dunia.
"CJH yang menarik setoran awal
tetap ada saja setiap hari. Saya tidak ingat angka persisnya," beber
alumni Unram ini.
Jama'ah yang menarik dana setoran awal
tersebut, secara otomatis akan dihapus dari nomor porsi keberangkatan sebagai
CJH. Lain halnya dengan jamaah yang menarik dana pelunasan, masih menempati
nomor porsi awal.
CJH menarik dana pelunasan masih diberikan peluang untuk menyetor kembali.
Ketika ada surat permintaan penyetoran dana pelunasan dari Kementerian Agama
(Kemenag) RI.