Juklak dan Juknis Tidak Jelas, Ketua RT Kelurahan Penatoi Sepakat Tolak HP dari Pemkot - Bima News

Selasa, 01 Juni 2021

Juklak dan Juknis Tidak Jelas, Ketua RT Kelurahan Penatoi Sepakat Tolak HP dari Pemkot

Muskel
Suasana Musyawarah Kelurahan (Muskel) Kelurahan Penatoi yang digelar di aula kantor kelurahan setempat,  Senin (31/5) 
 

BimaNews.id, KOTA BIMA-Seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Penatoi Kota Bima, menolak pengadaan Handphone Android karena Juklak dan Juknis tidak jelas.

Penolakan ini terungkap saat dalam Musyawarah Kelurahan (Muskel) Penatoi yang dihelat di aula kantor setempat Senin (31/5). Muskel membahas segala program pembangunan di tingkat kelurahan. Kali ini berlangsung alot, karena banyak reaksi soal pengadaan HP melalui Dana Kelurahan (Dankel).

Saat Muskel itu seluruh Ketua RT  berjumlah 12 orang di Kelurahan Penatoi menyepakati,  tidak mau menerima  pengadaan tersebut, karena tidak jelas petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (juknis).

Ketua RT 12 Dedi Rosady menyampaikan, penolakan seluruh ketua RT tersebut karena beberapa alasan. Diantaranya, saat Muskel pertama, tidak ada pembahasan soal pengadaan HP. Sehingga terkesan program tiba masa tiba akal.

"Kami menganggap ini bentuk pencitraan saja, karena tidak jelas asal-usulnya,"  sebut Dedi.

Pada sisi lain kata dia, pemerintah kelurahan tidak mampu menjelaskan secara rinci tentang pengadaan HP tersebut. Tentang  spek barang, masa penggunaannya, hingga biaya pemeliharaan bila HP rusak, karena ini aset pemerintah.

"Karena pemerintah kelurahan tidak mampu menjelaskan secara detail dan terperinci, kami sepakat menolak semua pengadaan HP ini. Bahkan kami meminta pada Wali Kota Bima untuk memberikan program pemberdayaan yang jelas dan lebih penting, jangan urus hal-hal kecil seperti ini," katanya.

Karena HP ini merupakan aset pemerintah, memiliki fungsi yang sama dengan aset pemerintah yang lain,  seperti kendaraan dinas. Sehingga harus ada biaya pemeliharaan dan biaya pulsanya, agar tugas menjadi mudah.

"Alasan kuat lain penolakan HP tersebut, karena merupakan aset pemerintah sehingga segala konsekuensi penggunaannya harus bisa dipertanggungjawabkan. Bila rusak atau hilang, bisa berkonsekuensi hukum," bebernya.

Ketua LPM Kelurahan Penatoi Iwan Kamaruzaman juga menegaskan, program pengadaan HP android ini harus dibahas awal melalui Muskel. Tapi, saat itu  tidak ada usulan pengadaan HP. Kalaupun ada perubahan, harus dibuat berita acara dan dibuatkan RKA sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu Lurah Penatoi melalui staf kasi pemerintahan Muslimin, mengakui adanya penolakan tersebut. Meskipun awalnya banyak hal lain yang dibahas, namun ketua RT yang hadir banyak membahas pengadaan HP.

"Hasil Muskel ini akan disampaikan pada pemimpin yang lebih atas, untuk menentukan kebijakan apa ke depan," tambahnya. (tin)

 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda