Drs H Mukhtar MH |
BimaNew.id, KOTA
BIMA-Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs H Mukhtar MH berjanji akan
menindak tegas Kepala SDN 30 Kota Bima berinisial HS, jika dalam proses di
kepolisian dan BAP terbukti bersalah.
Penegasan
itu disampaikan Mukhtar pada sejumlah wartawan pada Selasa (8/6) di ruang
kerjanya. Mukhtar mengaku, masih menunggu Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima
terhadap oknum Kasek.
"Sampai
sekarang, saya belum terima BAP dari Dikbud, " akunya.
Pasca
mengetahui ada kejadian di SDN 30, Sekda mengaku telah menginstruksikan Dikbud untuk memeriksa HS. Sekaligus meminta Dinas
Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) mendampingi siswi yang diduga menjadi
korban pelecehan.
"Kita
prihatin dengan kejadian ini, " ungkap Mukhtar.
Dengan kejadian di SDN 30 Kota Bima ini, Mukhtar akan segera mengevaluasi seluruh ASN, terutama kalangan pendidik supaya kejadian yang sama tidak terulang.
"Jangan
sampai sekolah yang harusnya menjadi tempat belajar yang aman, justeru berbahaya
bagi anak, " tegasnya.
Dugaan
pelecehan seksual yang dilakukan Kepala Sekolah SDN 30 Kota Bima, berinisial HS
kini menjadi momok bagi orang tua di Kota Bima.
Ayu, warga
Kelurahan Tanjung mengaku kini sedikit was-was melepas anaknya ke sekolah. Menurutnya, tidak tertutup
kemungkinan ulah oknum di SDN 30 Kota Bima juga terjadi di tempat lain.
"Bila
perlu, harus pasang CCTV di setiap ruangan di sekolah agar aktivitas di sekolah
terpantau, " harapnya. (tin)