BimaNews.id, BIMA-Pelayanan
di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bima
terhambat akibat jaringan eror. Sehingga
pembuatan akta kelahiran, akta Kematian, KTP dan KK dan lain-lain saat
ini tidak bisa dilayani.
Jaringan
eror terjadi sejak Rabu (16/6) pagi. Akibatnya, banyak warga yang kecewa,
karena urusan mereka tidak bisa
dilayani.
Seperti dikeluhkan Taufik, warga Desa Tololai,
Kecamatan Wera. Ia mengaku kecewa karena tidak bisa mengurus dokumen KTP.
"Sudah
capek datang dari jauh. Sampai di Kantor Dukcapil jaringan eror," sesal
Taufik pada media ini ditemui di ruang tunggu kantor setempat, Rabu (16/6).
Dari Wera, Taufik hanya ingin mengubah status di KTP. Namun kata petugas lanjut dia, pelayanan belum bisa.
"Mau
gimana lagi, terpaksa saya bersabar," beber Taufik dengan nada sedih.
Kadis
Dukcapil Kabupaten Bima, Salahuddi SH membenarkan gangguan jaringan tersebut.
Sehingga, tidak bisa melayani Tanda Tangan Elektronik (TTE).
"Gangguan
jaringan, terjadi tadi sekitar pukul 10.00 pagi," terangnya.
Atas
kejadian ini Salahuddin mengaku, sudah berusaha konfirmasi ke pusat. Informasi
dari pusat katanya, besok Kamis (17/6) jaringan baru normal dan pelayanan
kembali lancar lagi.
"InsyaAllah
besok pelayanan akan kembali normal," kata Salahuddin optimis.
Selama
jaringan rusak, Dukcapil Kabupaten Bima hanya bisa melayani foto KTP saja.
Selebihnya, menunggu jaringan kembali membaik. (ar)