Jaringan Eror, Pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Bima Terhambat - Bima News

Kamis, 17 Juni 2021

Jaringan Eror, Pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Bima Terhambat

Dukcapil

Warga yang mengurus dokumen sedang menunggu ruang pelayanan di kantor Disdukcapil Kabupaten Bima, Rabu (16/6).


BimaNews.id, BIMA-Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bima terhambat akibat jaringan eror. Sehingga  pembuatan akta kelahiran, akta Kematian, KTP dan KK dan lain-lain saat ini tidak bisa dilayani.

Jaringan eror terjadi sejak Rabu (16/6) pagi. Akibatnya, banyak warga yang kecewa, karena urusan mereka tidak  bisa dilayani.

Seperti  dikeluhkan Taufik, warga Desa Tololai, Kecamatan Wera. Ia mengaku kecewa karena tidak bisa mengurus dokumen KTP.

"Sudah capek datang dari jauh. Sampai di Kantor Dukcapil jaringan eror," sesal Taufik pada media ini ditemui di ruang tunggu kantor setempat, Rabu (16/6).

Dari Wera, Taufik hanya ingin mengubah status di KTP. Namun kata petugas lanjut dia, pelayanan belum bisa.

"Mau gimana lagi, terpaksa saya bersabar," beber Taufik dengan nada sedih.

Kadis Dukcapil Kabupaten Bima, Salahuddi SH membenarkan gangguan jaringan tersebut. Sehingga, tidak bisa melayani Tanda Tangan Elektronik (TTE).

"Gangguan jaringan, terjadi tadi sekitar pukul 10.00 pagi," terangnya.

Atas kejadian ini Salahuddin mengaku, sudah berusaha konfirmasi ke pusat. Informasi dari pusat katanya, besok Kamis (17/6) jaringan baru normal dan pelayanan kembali lancar lagi.

"InsyaAllah besok pelayanan akan kembali normal," kata Salahuddin optimis.

Selama jaringan rusak, Dukcapil Kabupaten Bima hanya bisa melayani foto KTP saja. Selebihnya, menunggu jaringan kembali membaik. (ar)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda