Jadi Pengedar Narkoba, Tukang Bangunan di Bima Dibekuk - Bima News

Senin, 21 Juni 2021

Jadi Pengedar Narkoba, Tukang Bangunan di Bima Dibekuk

Narkoba
SH alias Tomy bersama BB saat diamankan di ruangan Satuan Narkoba Polres Bima Kota, Sabtu (19/6).


BimaNews.id, KOTA BIMA-Tim opsnal Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Bima Kota mengamankan SH alias Tomy. Pria 35 tahun  yang bekerja sebagai tukang bangunan ditangkap bersama sejumlah barang bukti sabu-sabu.

Penangkapan  terhadap warga Kelurahan Nae Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima ini, melalui operasi yang dipimpin Kasat Narkoba, Iptu Tamrin, Sabtu (19/6).

Pelaku diamankan bersama 6 poket sabu seberat 2,61 gram, 3 korek api gas, 1 kotak rokok, 1 isolasi, 1 gunting ,1 HP, 1 lembar plastik klip dan 1 ATM BNI.

Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat menyebutkan, kediaman Tomy sering dijadikan tempat transaksi jual beli sabu.

"Mendapatkan informasi, tim langsung turun di sekitar rumah rumah terduga dan mendapati terduga sedang berada di rumah,” katanya, Minggu (20/6).

Terduga yang diketahui berprofesi sebagai tukang bangunan ini lanjutnya, ditangkap dan digeledah. Hasilnya ditemukan sejumlah Barang Bukti (BB).

"Tim menemukan satu poket sabu di atas atap seng kandang ayam, dua poket di atas seng belakang rumah orang tuanya dan tiga poket di kotak rokok," sebutnya.

Setelah menemukan BB, Tomy langsung digelandang ke Satresnarkoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (ar)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda