SH alias Tomy bersama BB saat diamankan di ruangan Satuan Narkoba Polres Bima Kota, Sabtu (19/6). |
BimaNews.id, KOTA
BIMA-Tim opsnal Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya
(Satresnarkoba) Polres Bima Kota mengamankan SH alias Tomy. Pria 35 tahun yang bekerja sebagai tukang bangunan
ditangkap bersama sejumlah barang bukti sabu-sabu.
Penangkapan terhadap warga Kelurahan Nae Kecamatan Rasanae
Barat Kota Bima ini, melalui operasi yang dipimpin Kasat Narkoba, Iptu Tamrin,
Sabtu (19/6).
Pelaku diamankan
bersama 6 poket sabu seberat 2,61 gram, 3 korek api gas, 1 kotak rokok, 1
isolasi, 1 gunting ,1 HP, 1 lembar plastik klip dan 1 ATM BNI.
Kasi Humas
Polres Bima Kota, Iptu Jufrin mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat
menyebutkan, kediaman Tomy sering dijadikan tempat transaksi jual beli sabu.
"Mendapatkan
informasi, tim langsung turun di sekitar rumah rumah terduga dan mendapati
terduga sedang berada di rumah,” katanya, Minggu (20/6).
Terduga yang
diketahui berprofesi sebagai tukang bangunan ini lanjutnya, ditangkap dan
digeledah. Hasilnya ditemukan sejumlah Barang Bukti (BB).
"Tim
menemukan satu poket sabu di atas atap seng kandang ayam, dua poket di atas
seng belakang rumah orang tuanya dan tiga poket di kotak rokok," sebutnya.
Setelah
menemukan BB, Tomy langsung digelandang ke Satresnarkoba untuk dilakukan
pemeriksaan lebih lanjut. (ar)