Screenshot video juru parkir yang mengaku, uang parkir disetor pada oknum pegawai Dishub Kota Bima |
BimaNews.id, KOTA
BIMA-Dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oknum pegawai Dinas
Perhubungan (Dishub) Kota Bima, menuai komentar pedas dari warga kota Bima.
"Gimana nggak banyak Jukir liar, ternyata ada ada oknum Dishub yang jadi calo, " sorot Rusdin, warga Kelurahan Rontu Kota Bima.
Menurut
Rusdin, video yang telah beredar tersebut jelas menunjukkan perilaku oknum
pegawai yang tidak sesuai aturan.
"Siapa
yang bisa menjamin, kalau uang yang disetor langsung melalui oknum Dishub itu akan
masuk ke kas daerah? Itu mustahil. Karena yang masuk kas daerah, paling dari
pengelola parkir, " duganya.
Hal berbeda
diungkap Muhammad Fadli, warga Kota Bima lain. Fadli mengasumsikan penghasilan
satu jukir yang menyetor ke oknum pegawai Dishub Kota Bima.
"Kalau
asumsinya 1 hari, ada 500 motor dikali Rp 2.000, jumlahnya Rp 1.000.000. Dikalikan 365 hari, berarti
ada Rp 365.000.000. Pertanyaan saya, tahun kemarin realisasi retribusi parkir
berapa yang masuk ke PAD? " tanya Fadli.
Erniwati, juga
warga Kota Bima mengatakan praktek pungli pada sektor parkir seperti tersistematis.
Tidak heran kata dia, persoalan parkir
di Kota Bima tidak pernah selesai. Kendati telah disorot warga sejak lama.
"Video
itu membuktikan, pungli itu datangnya oknum yang bekerja di pemerintah, "
tandasnya. (tin)