Nurul Hidayah |
BimaNews.id, KOTA BIMA-Tiga daerah di ujung timur Pulau Sumbawa mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan dana desa, total Rp 634,3 miliar. Rinciannya DAK Fisik Rp 369,2 miliar dan dana desa Rp 265,1 miliar.
Dana
tersebut disalurkan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bima, pada Kota
Bima, Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu.
‘’DAK
Fisik dialokasikan dari APBN kepada daerah, untuk membantu mendanai kegiatan
khusus fisik, sesuai prioritas nasional,’’ jelas Kepala KPPN Bima melalui Kepala Seksi Bank
KPPN Bima, Nurul Hidayah, Senin (28/6).
Sedangkan
dana desa sebutnya, ditransfer melalui APBD kabupaten atau kota. Untuk membiayai
penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan dan
pemberdayaan masyarakat.
Namun,
sampai akhir Juni ini, DAK Fisik baru tersalur 18 persen atau Rp 64,7 miliar dari pagu 369,2 miliar. Kabupaten
Bima sekitar 15,74 persen atau 26,3 milyar dari pagu sebesar 209,8 miliar. Kota
Bima 16,9 persen atau Rp 11,7 miliar dari pagu Rp 69,1 miliar.
‘’Realisasi
tertinggi Kabupaten Dompu, sebesar 30 persen atau Rp 26,6 miliar dari pagu Rp 90,2
miliar,’’ bebernya.
Kecilnya
realisasi ini bebernya, terutama pada bidang pendidikan dan kesehatan. Karena masih
dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Padahal
kata ibu yang akrab disapa Nurul ini, penyaluran DAK Fisik tahap I dibatasi hingga tanggal 21 Juli. Sesuai kontrak yang telah
terinput pada aplikasi OMSPAN (Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan
Anggaran Negara).
‘’Sangat
disayangkan jika anggaran sebesar ini tidak segera disalurkan. Karena sangat berefek
terhadap progres pembangunan daerah dan perbaikan pertumbuhan ekonomi di masa
pandemi Covid-19 saat ini,’’ terangnya.
Sementara
untuk dana desa jelasnya, telah disalurkan 38,49 persen atau Rp 104,6 miliar dari pagu Rp 265,07 miliar. Realisasi ini
tersebar pada 191 desa di Kabupaten Bima dan 72 desa di Kabupaten Dompu.
Yang
istimewa dari dana desa tahun ini sebut Nurul, sudah dianggarkan untuk penangan Covid-19 sebesar 8 persen. Dengan penyaluran
BLT (Bantuan Langsung Tunai) untuk 12 bulan kepada keluarga penerima manfaat
(KPM).
‘’Penyaluran
BLT hingga akhir Juni ini juga tidak maksimal. Ada keterlambatan penentuan
jumlah KPM di desa sebagai syarat untuk penyaluran dana desa dan BLT,’’
terangnya.
Sebagai
penyalur DAK fisik dan dana desa, KPPN Bima katanya, telah mendorong DPMDes dan BPKAD segera mengajukan permohonan
penyaluran dana tersebut. Melalui kegiatan sosialisasi dan rapat koordinasi dengan
pihak terkait. Termasuk dengan Inspektorat.
‘’Sinergi
terus kami tingkatkan untuk mendorong percepatan penyaluran DAK Fisik dan dana
desa. Supaya masyarakat segera dapat merasakan
dana yang digelontorkan untuk penanganan Covid-19,’’ tandasnya. (gun)