Aktivitas pembongkaran jagung di halaman di PT Santosa Utama Lestari Unit Madapangga, Senin (14/6). |
BimaNews.id, BIMA-Baberapa
hari terakhir PT Santosa Utama Lestari Unit Madapangga menaikan harga beli jagung
Rp 200 per kilogram. Jika sebelumnya Rp 4.300 per kilogram, kini menjadi Rp
4.500 per kilogram.
Humas PT Santosa Utama Lestari Unit Madapangga, Muhammad Isnaini mengatakan, naik turunnya harga jagung sudah menjadi hukum pasar. "Kita mengikuti harga standar nasional," kata Isnaini pada Radar Tambora, Senin (14/6).
Jadi
jelasnya, bukan pihak gudang yang mempermainkan harga jagung. Melainkan
keputusan ditentukan oleh pusat. "Kita hanya pelaksana tugas di perusahaan
ini. Kalau harga secara nasional turun, harga
beli kita juga turun. Begitu sebaliknya," jelas Isnaini.
Penetapan
harga itu sebutnya, tidak sembarang diputuskan. Tentu disesuaikan kondisi
masing-masing. Karena setiap perusahaan mempertimbangkan harga agar mendapatkan
keuntungan.
"Tidak
mungkin kita samakan harga di sini dengan pusat. Jelas kita bakal rugi," bebernya
Selain itu
kata dia, yang mempengaruhi naik turun harga juga tergantung pemesanan atau
Purchase order (PO) dari pusat. Kalau PO lancar, tentu harga akan stabil,
bahkan bisa saja dinaikan. Karena baru bisa
mengirim barang setelah ada pemesanan.
"Kalau
PO tidak lancar, pasti barang akan menumpuk. Karena kita tidak mungkin kirim
kalau belum ada pemesanan," pungkasnya. (ar)