Oknum AD, yang membobol rumah tetanganya yang sedang kosong asal Desa Manggeasi Kecamatan Dompu dibekuk polisi. |
BimaNews.id, DOMPU-AD, warga Desa
Manggeasi Kecamatan Dompu ditangkap Tim Puma Polres Dompu, Minggu (27/6).
Pemuda 20 tahun itu ditangkap karena membobol rumah tetangganya, Linda, 33
tahun.
Kasat Reskrim Iptu Ivan Roland Christofel STK mengaku terduga pelaku sudah mengakui perbuatannya. Aksi pencurian itu dilakukan pada Sabtu malam (26/6), sekitar pukul 20.30 Wita.
"Malam itu, korban tidak ada di rumah. Sedang merawat suaminya yang sakit di rumah mertuanya di Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu," jelasnya.
Korban baru mengetahui kejadian itu pada Minggu pagi, sekitar pukul 07.00 Wita. Saat korban balik kerumahnya ingin mencuci pakaian.
"Korban melihat rumahnya keadaan terbuka, gembok dicongkel dan pagar samping rumah sudah rusak," ungkapnya.
Setelah diperiksa, rice cooker, televisi satu unit mesin cuci, receiver dan seprei tiga lembar serta pakaian yang berharga miliknya sudah hilang.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian kisaran Rp 7 juta dan melaporkan kasus itu ke Polres Dompu.
Berdasarkan laporan
tersebut, anggota menyelidiki dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya di
Dusun Rasangggaro.
"Pelaku dan barang bukti sekarang sudah diamankan di Polres Dompu," pungkasnya. (jw)