Oleh: Iin Suprihatin (Statistisi Pertama BPS Kota Bima) |
Pandemi Covid-19 tidak hanya berimbas pada dunia kesehatan, lebih dari itu dampaknya dirasakan sangat signifikan pada sektor perekonomian, termasuk di dalamnya ketenagakerjaan. International Labour Organisation (ILO) memprediksi bahwa secara global pandemi akan menyebabkan sekitar 195 juta orang kehilangan pekerjaan. Lebih jauh lagi ILO menyatakan empat dari lima pekerja (81%) merasakan dampak dari berhentinya operasi perusahaan atau pengurangan jam kerja.
Di
Indonesia berdasarkan data Kementrian Ketenagakerjaan, sejak kebijakan social distancing April 2020
digulirkan sekitar dua juta pekerja formal dan informal terkena PHK imbas dari
pandemi. Jumlah itu memiliki potensi bertambah mengingat trend kenaikan angka
terkonfirmasi Covid-19.
Ketenagakerjaan
di Kota Bima tidak luput dari serangan pandemi. Badan Pusat Statistik Kota Bima
dalam Statistik Ketenagakerjaannya mencatat pada tahun 2020, tingkat pengangguran mencapai 4,42 persen
mengalami kenaikan 0,24 persen jika dibandingkan dengan tahun 2019 yaitu
sebesar 4,18 persen. Masalah penggangguran menjadi isu krusial yang harus
segera diselesaikan dalam proses pemulihan ekonomi tahun 2021 pasca pandemi.
Selain
itu terjadi penurunan persentase jumlah buruh/karyawan di Kota Bima sekitar 0,32
persen jika dibandingkan dengan tahun
2019. Kelesuan bisnis akibat pandemi
menjadi indikator utama pengusaha merumahkan bahkan memberhentikan buruh/karyawan.
Serapan pekerja di bidang informal sepanjang tahun 2020
mengalami peningkatan hingga 4,10 persen. Peningkatan ini disebabkan
karena sektor informal lebih mudah mengubah jenis usaha tergantung pada
kondisi perekonomian daripada pekerja formal. Namun di sisi lain, pekerja
informal memiliki akses yang terbatas terhadap program perlindungan sosial dan
program pemerintah lainnya. Sebagai contoh, program Pemulihan Ekonomi Nasional
yang dirancang untuk menanggulangi dampak pandemi baru menyasar sektor formal.
Oleh sebab itu, perlu juga program penanggulangan krisis yang menargetkan
pekerja di sektor informal.
Peranan
pemerintah dalam membuat road map
program pemulihan perekonomian daerah sangat diperlukan. Yaitu dengan mengorganisir
semua pihak yang terlibat dalam percepatan penanganan pandemi, menyediakan
permodalan, berupa anggararan pemerintah maupun dari lembaga keuangan. Selain
itu pemerintah harus mendorong pengusaha menengah dan besar memberikan andil
dalam membantu usaha rakyat dan UMKM yang berjuang memulihkan perekonomian
daerah, memfasilitasi pengembangan pemasaran ke wilayah lain, hingga memberikan
akses investasi di Kota Bima. (*)
Tulisan ini adalah
pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis
bekerja