Siti Maryatun SPd. MM |
BimaNews.id, KOTA BIMA-SMAN 4 Kota Bima menerapkan beberapa persyaratan pada Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini. Satu diantaranya, memililki surat pernyataan bebas narkoba bermaterei Rp 10.000 yang ditandatangani wali murid.
"Format surat sudah disediakan sekolah atau melalui BNNK," tegas Kepala SMAN 4 Kota Bima Siti Maryatun SPd MM, Selasa (1/6).
Surat
penyataan bebas narkoba pada PPDB sebagai upaya menekan penyalahguna
an narkoba
di lingkungan sekolah. BNNK dan Dikbud NTB sudah berkomitmen, agar peredaran
narkoba di kalangan pelajar bisa ditekan secara dini.
"Narkoba tidak bisa disepelekan. Apalagi peredaran narkoba di kalangan pelajar sudah sangat mengkhawatirkan," ungkap Maryatun.
Jika ada siswa dinyatakan positif narkoba, maka akan mengeluarkan surat rekomendasi. Setelah itu, siswa yang bersangkutan akan diberikan pembinaan khusus oleh pihak BNNK.
"Siswa yang bersangkutan akan menjadi perhatian khusus bagi sekolah. Kita juga sangat berharap bila siswa ingin direhabilitasi," tuturnya.
Selain bebas narkoba, SMAN 4 juga memiliki syarat khusus bagi calon peserta didik baru, khusus jalur prestasi. Yakni, memperoleh jumlah nilai minimal 1.700 pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan IPA dari semester 1 sampai 5. Dengan nilai minimum 75 tiap mata pelajaran. Menyerahkan sertifkat atau piagam prestasi lomba akademik dan non akademik minimal tingkat kota atau kabupaten. Baik yang asli maupun foto copy.
"Terakhir, hafizd Al-Qur'an minimal 3 juz dibuktikan dengan sertifikat," katanya.
Sementara jalur afirmasi atau prasejarah teradapat dua persyaratan. Yaitu, menyerahkan kelengkapan secara umum, termasuk surat bebas narkoba. Kemudian, Kartu Indonesia Pintar (KiP) dan peserta Program Kelurga Harapan (PKH).
"KIP dan PKH sudah berlaku secara umum sesuai kebijakan Kemendikbud," ujarnya.
Pra PPDB SMAN 4 sudah dibuka sejak Senin (31/5). Kuota PPDB tahun ini sebanyak 320 siswa untuk 10 ruang belajar.
"Kalau lebih nanti akan diseleksi," tandas Maryatun.
Proses pendaftaran PPDB kata dia, melalui empat jalur pendaftaran. Yakni, jalur prestasi, afirmasi atau prasejahtera, perpindahan orang tua dan jalur zonasi.
"Zonasi
SMAN 4 mencakup 10 kelurahan. Mulai dari Panggi, Sambina'e, Mande, Sadia,
Lewirato, Penatoi, Manggemaci, Monggonao, Santi dan Kelurahan Matakando,"
pungkasnya. (jw)