Is Fahmi |
BimaNews.id, KOTA
BIMA-Video oknum yang mengenakan seragam Dinas Perhubungan (Dishub) viral di
Medsos. Oknum tersebut diduga melakukan
Pungutan Liar (Pungli) retribusi pada Juru Parkir (Jukir).
Padahal,
secara aturan Dishub tidak memiliki kewenangan soal itu, karena area parkir
sudah dikelola pihak ketiga.
Dalam video
berdurasi 21 detik itu, seorang Jukir mengaku, setiap hari rutin menyerahkan
uang parkir sebesar Rp 30 ribu pada oknum pegawai Dishub.
"Bukan
ke pengelola saya serahkan uang parkir, tapi ke pegawai. Mereka datang tagih
langsung ke sini," kata Jukir dalam video itu.
Sekretaris
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bima, Drs Is Fahmin MAp mengaku, tidak
mengetahui soal video yang beredar tersebut. Untuk memastikan kebenaran
informasi tersebut, pihaknya akan klarifikasi lebih lanjut pada personel yang
bertugas di lapangan.
"Jika di video itu benar pegawai Dishub,
kami tindak tegas," tegasnya Selasa (29/6).
Tindakan
tersebut kata dia, jelas melanggar aturan. Karena, kewenangan penarikan retribusi
sudah diserahkan pada pihak ketiga sebagai ke pengelola.
"Setoran
retribusi parkir biasanya dari pengelola ke Dishub, sebagai sumber Pendapatan
Asli Daerah (PAD)," terangnya.
Mantan Kabag
Humas Setda Kota Bima ini membeberkan jumlah lokasi parkir sebagai sumber PAD di
Kota Bima sebanyak 76 titik. Puluhan
titik itu dikelola dua orang yang berbeda. Wilayah bagian barat dan timur Kota
Bima.
Untuk
wilayah bagian barat kata dia, diberikan target PAD sebesar Rp 300 juta.
Meningkat Rp 50 juta dari target tahun lalu. Sementara bagian timur hanya 30
juta, dari target sebelumnya Rp 25 juta.
Peningkatan
target di wilayah bagian barat menurutnya, karena titik parkir lebih banyak
disbanding wilayah bagian timur.
"Kita
optimis tahun ini bisa capai target. Karena, tahun terpenuhi," katanya
optimis. (jul)
Bapak dishub yang terhormat tolong di adakan lagi kir mobil di kota bima karena kami mengeluarkan uang banyak untuk numpang kir di kabupaten dompu, sedangkan kami UMKM ini pendapatan tak seberapa, sedangkan kami klo tidak bayar pajak kendaraan di setop dimana klo lg rajia.. Mohon bapak kadishub dan bapak wali kota bima kir mobil diadakan dikota bima saja tidak usah numpang kir jauh ke kabupaten dompu karena kami mengeluarkan uang tambahan untuk bensinnya
BalasHapus