DD, terduga pelaku persetubuhan anak 11 tahun diamankan anggota Polres Dompu. |
BimaNews.id, DOMPU-Kasus keekerasaan
seksual pada anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Dompu. Kali ini
dialami F, 11 tahun, warga Kecamatan Pekat.
Korban yang
masih duduk di bangku sekolah dasar itu diduga diperkosa DD, 29 tahun, warga
Desa Doro Peti, Kecamatan Pekat. Kini pelaku, sudah diamankan di Polres Dompu.
"Pelaku
ditangkap saat mengendarai sepeda motor di Desa Nangakara," jelas Kasi
Humas Polres Dompu, Ipda Handik Wijaksosno.
Peristiwa
nahas itu terjadi, Senin (14/06) sekitar pukul 17.00 Wita di pinggir pantai
Desa Doropeti. Berawal, ketika korban mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba
ditahan pelaku, minta diantar ke gudang jagung sebelah barat Desa Doropeti.
Saat itu pelaku membawa sepeda dan membonceng korban.
Di tengah
perjalanan, pelaku tiba-tiba berbelok masuk ke gang menuju arah pantai. Jaraknya, sekitar 300 meter dari jalan raya.
Karena
suasana sepi, pelaku langsung memberhentikan sepeda motor. Di situ pelaku mulai
melancarkan aksinya dengan mengancam korban untuk melayani aksi bejatnya.
Bahkan pelaku
sempat mengancam akan menembak korban. Hal itu membuat korban tidak berdaya. Setelah
menyetubuhi korban, pelaku menyuruhnya pulang dengan membawa sepeda motor. Saat
itu, kondisi korban sudah lemas dengan pakaian dipenuhi debu dan pasir.
"Tiba
di rumah, korban menceritakan kejadian itu pada ibunya," jelasnya.
Ditemani
sang ibu dan keluarganya, korban melaporkan kasus itu ke Polsek Pekat. Laporan
itu diteruskan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Dompu, untuk ditangani.
Kasus
tersebut terendus warga. Ratusan warga yang geram berusaha mencari pelaku.
Mereka juga menghadang setiap kendaraan yang melintas untuk mengantisipasi
peluang pelaku kabur.
Namun aksi
penghadangan itu tidak berlangsung lama. Setelah anggota Pos Pol Doropeti
dibantu anggota Polsek Pekat turun ke lokasi. Meminta warga agar tidak main
hakim sendiri. Serahkan persoalan tersebut pada pihak Kepolisian.
Setelah
diselidiki, keberadaan pelaku berhasil diketahui anggota Polsek Pekat. Sekitar
pukul 22.50 Wita, pelaku berhasil diamankan saat mengendarai sepeda motor dari
arah Desa Nangakara menuju Desa Doropeti.
Setelah
diamankan, pelaku dibawa menuju kearah Kecamatan Tambora Kabupaten Bima guna
menghindari amukan massa. Polsek Pekat juga meminta bantuan Tim Puma Polres
Dompu untuk menjaga keselamatan pelaku. (jw)