Salahuddin |
BimaNews.id, BIMA-Kepala
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Bima, Salahuddin
SH mengimbau warga tidak menggunakan jasa calo untuk mengurus dokumen
kependudukan. Lebih baik urus sendiri, karena setiap pelayanan gratis. Tidak dipungut biaya sepersen pun.
"Pelayanan
kita berikan mudah dan cepat, asal semua berkas dan persyaratan yang diperlukan
telah dilengkapi,’’ katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (5/5).
Bagi warga
yang ingin mengurus dokumen kependudukan saran Salahuddin, jangan mendadak. Tapi dipersiapkan jauh-jauh
hari, sehingga ketika dibutuhkan sudah ada.
‘’Kebiasaan
kita selama ini, baru mau mengurus dokumen kependudukan ketika ada perlu, atau
mendapat bantuan. Sehingga semua serba mendadak,’’ sebutnya.
Padahal, mengurus dokumen kependudukan tidak rumit. Bagi warga tidak berkesempatan datang ke kantor Dukcapil, bisa ke tim PPKD (Petugas Pendata Kependudukan Desa) yang ada di setiap desa.
"Kalau
tim PPKA yang urus, ada pelayanan khusus kami sediakan. Asal membawa surat
tugas resmi dari desa," terangnya.
Pelayanan di
Disdukcapil saat ini aku Salahuddin
sudah semakin baik. Pihaknya juga terapkan jemput bola. Turun memberikan pelayanan pada warga di tiap
desa.
Hal ini
untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, agar melengkapi dokumen kependudukan
mereka. Seperti KTP, KK, akta kelahiran dan lain-lain.
Terhadap
pegawai di lingkup Dikdukcapil kantor Dukcapil juga ditegaskan, agar tidak
menjadi calo. Jika ditemukan dan terbukti, akan dikenakan sanksi berat, bahkan
bisa dipecat.
"Ini
penekanan Dirjen dan Bupati Bima soal pelayanan dokumen kependudukan,"
terangnya. (ar)