SF, terduga pelaku pemerkosaan gadis 19 tahun asal Palibelo diamankan setelah menyerahkan diri. |
BimaNews.id, BIMA-Gadis
berinisial A, 19 Tahun asal Kecamatan Palibelo diperkosa tetangganya SF, 24
tahun, Selasa (27/4). Aksi bejat pelaku berlangsung saat korban tidur di ruang
tamu rumahnya.
Sebelum
menyerahkan diri ke Polsek Belo Sabtu (1/5), terduga pelaku sempat kabur
beberapa hari. Kini pelaku sudah diamankan di Polres Kabupaten Bima untuk mempertanggungjawabkan
perbuatannya.
Kasat
Reskrim Polres Kabupaten Bima Iptu Adhar SSos mengatakan, kasus pemerkosaan itu
terjadi sekitar pukul 23.30 Wita Selasa lalu. Korban diperkosa saat tidur di
ruang tamu rumahnya.
"Malam
itu ibu korban tidur sendiri di ruang tamu, sedangkan ibunya di kamar,"
terang Adhar.
Dari
pengakuan korban, peristiwa itu terjadi secara tiba-tiba. SF diam-diam
menyelinap masuk melalui pintu depan dan langsung membekap mulut korban.
Kemudian kedua tangan korban diikat dengan sarung.
Korban
sempat melawan dan berusaha berteriak, tapi tidak berhasil. Karena mulutnya
disekap oleh SF.
"Setelah
memperkosa korban, pelaku kabur," ungkap mantan Kasat Narkoba Polres Dompu
ini.
Sebelum
menyerahkan diri, anggota Polsek Belo dan Tim Puma koordinasi dengan orang tua
SF, Jumat pagi (30/4). Meminta terduga pelaku segera menyerahkan diri.
"Permintaan
anggota direspon baik orang tua SF. Akhir SF diserahkan pada Sabtu sekitar
pukul 19.30 Wita ke Polsek Belo," pungkasnya. (jw)