Iptu Ivan Roland Christofel STK |
BimaNews.id, DOMPU-Motif
aksi penikaman AW, 56 tahun, warga Desa Madaprama, Kecamatan Woja oleh terduga
pelaku WW, 30 tahun, terungkap. Di hadapan penyidik, WW mengaku menikam korban
karena, kecewa tidak dibayar.
"Pelaku
dan korban sempat oral seks di kios milik korban. Karena tidak dibayar, pelaku
geram lalu menikam korban berkali-kali," ungkap Kasat Reskrim Polres Dompu
IPTU Ivan Roland Christofel STK, Selasa (4/5).
Terduga
pelaku WW kata dia, merupakan duda asal Desa Mumbu, Kecamatan Woja. Sebelum
menikah, dia pernah menjadi waria atau suka sesama jenis.
"Pelaku juga mengaku memiliki hubungan asmara dengan korban," terangnya.
Kasus
penganiayaan itu terjadi pada Selasa 27 Aprilia lalu, sekitar pukul 22.30 di
kios milik korban. Korban ditikam secara brutal oleh pelaku hingga dilarikan ke
RSUD Dompu.
Akibatnya,
korban mengapa luka tusuk pada lengan kiri, satu luka tusuk di dada, satu luka
tusuk di bawah ketiak bagian kiri. Selain itu, korban juga ditikam di bagian
rusuk dan rahang kanan serta luka robek pada bagian telinga kanan dan luka
memar pada mata kanan.
Usai menikam
korban, WW kabur. Dia baru ditangkap aparat Polsek Woja pada Kamis malam (29/4)
di Desa Mumbu. Atas perbuatannya, WW dijerat dengan pasal 351 KUHP atas
tindakan penganiayaan.
Kasus
penganiayaan korban AW pertama diketahui tetangganya, Wahab Sulaiman yang
mendengar suara korban. Saat ke rumah korban, melihat seorang laki-laki yang
diduga pelaku lari ke arah permandian kolam renang Madaparama.
Wahab saat
itu berteriak minta tolong pada warga tersebut. Warga yang mendengar teriakan itu berdatangan ke lokasi kejadian. Mereka kaget
melihat korban tergeletak berlumuran darah di lantai kios.
Saat itu
korban menyebut pelaku yang menganiayanya adalah oknum WW. Warga yang geram,
melampiaskan dengan membakar motor terduga pelaku. Sebagian warga lain membawa
korban ke RSUD. (jw)